PULANG PISAU – Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, melantik dan memberikan Pembekalan kepada 417 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Para pengawas TPS ini akan dikerahkan dalam rangka mewujudkan Pemilu bersih, aman dan lancar.
Pengawas TPS yang dilantik terdiri dari laki-laki berjumlah 209 orang dan perempuan 208 orang. Pelantikan ini dilaksanakan di masing – masing kecamatan. Ada 8 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, yaitu Kahayan Hilir, Kahayan Kuala, Kahayan Tengah, Maliku, Pandih Batu, Jabiren Raya, Banama Tingang, dan Sebangau Kuala. Pelantikan dilakukan serentak pada Senin (22/1/2024) lalu.
Pelantikan PTPS dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Camat, jajaran TNI /POLRI, Panwaslu Kecamatan, PPK dan PKD.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah dalam wawancara dengan voxkalteng.com menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Panwaslu Kecamatan beserta Sekretariat yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam pembentukan Pengawas TPS.
“Dimulai dari rangkaian proses seleksi hingga terpilih Pengawas TPS, sampai dengan pelaksanaan pelantikan pada hari ini,” ujar Zahrotul.
“Tentu itu bukan hal yang mudah, namun dengan penuh rasa tanggung jawab, tugas pembentukan Pengawas TPS telah dapat dilaksanakan,” katanya.
Ketua Bawaslu Pulpis juga berpesan kepada jajaran Pengawas TPS, bekerja penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga integritas dan netralitas. Sebab kesuksesan Pemilu tahun 2024 bisa berawal dari baiknya kinerja pengawas tingkat TPS. (MWF)