PALANGKARAYA – Hanya karena persoalan anak-anak, dua keluarga di Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya, berselisih paham. Polisi terpaksa turun tangan mendamaikan keributan antar tetangga itu. Kejadian berlangsung pada Senin (5/1/2026).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka M Hamsin mengatakan, mediasi berlangsung di Balai Basara Kantor Kelurahan Pahandut. Dimulai pagi hari, perselisihan akhirnya didamaikan sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun permasalahan yang dimediasi melibatkan keluarga Bapak Am dan Bapak Ram, warga RT 03/RW 09 Kelurahan Pahandut. Bermula dari perkelahian anak-anak mereka hingga berujung pada keterlibatan orang tua masing-masing.
Permasalahan tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan melalui jalur mediasi guna menghindari konflik yang berkepanjangan.
Kegiatan mediasi turut dihadiri oleh Staf Kelurahan Pahandut, Ketua RW setempat, Ketua RT setempat, serta kedua belah pihak yang berselisih. Dalam proses mediasi, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan keluhannya, sehingga tercapai kesepahaman bersama dalam suasana yang tertib dan kondusif.
Hasil dari kegiatan mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan, saling memaafkan, serta tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum. Selain itu, masing-masing orang tua berkomitmen untuk lebih mengawasi dan membina anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. (VK1)


