Polisi saat mengamankan seorang pria yang mabuk di Jalan Lele Kota Palangka Raya.
PALANGKA RAYA – Warga Jalan Lele Kota Palangka Raya dibuat resah oleh seorang pria yang mabuk minuman keras beralkohol (miras), dan bikin ulah. Pria itu dilaporkan ke polisi, kemudian ditangkap pada Rabu (18/10/2023).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan yang mengganggu kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menemukan fakta adanya ancaman gangguan Kamtibmas tersebut.
“Untuk memberikan rasa aman kepada para warga yang berada di sekitar, kami bersama piket fungsi lantas membawa pria paruh baya tersebut ke Mapolresta Palangka Raya,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).
“Dengan fakta ini, kami mengimbau kepada para warga yang bermukim di Kota Cantik Palangka Raya untuk tetap berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas minimal berikan laporan jika memang menemukan akan adanya gangguan keamanan,” tutupnya. vk1


