By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: 9 Parpol di Gunung Mas Sudah Terima Bantuan Keuangan, Masing-masing Dapat Segini
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Gunung Mas » 9 Parpol di Gunung Mas Sudah Terima Bantuan Keuangan, Masing-masing Dapat Segini

9 Parpol di Gunung Mas Sudah Terima Bantuan Keuangan, Masing-masing Dapat Segini

31 Juli 2024
Share
Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden bersama perwakilan parpol, usai tanda tangan berita acara serah terima bantuan keuangan parpol tahun 2024.
SHARE

KUALA KURUN – Sembilan partai politik (parpol) menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) tahun anggaran 2024. Senin (29/7/2024), dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Gunung Mas Periode 2019-2024.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati.  Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Richard FL dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Pimpinan Partai Politik, Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lurand, Inspektur Dihel dan seluruh tamu undangan lainnya.

Herson mengatakan, secara aturan Partai Politik berhak mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah. Bantuan tersebut digunakan untuk pendidikan politik hingga kesekretariatan. Rinciannya, 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk urusan kesekretariatan Partai Politik.

“Artinya Partai Politik memiliki tanggungjawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Bantuan keuangan ini merupakan wujud dalam rangka mendukung proses pengembangan politik yang baik di Kabupaten Gunung Mas,” kata Herson.

Tiap parpol mendapatkan nilai berbeda-beda, sesuai perolehan suara. Parpol yang mendapatkan bantuan adalah yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Gunung Mas. Total anggaran yang dikucurkan Pemkab Humas sebesar Rp. 525.231.853. Pembayarannya dihitung selama delapan bulan, terhitung dari bulan Januari sampai bulan Agustus tahun 2024, akhir masa jabatan periode 209-2024.

Partai Politik yang memperoleh bantuan keuangan:
1). PDI Perjuangan Rp148.732.033
2). Partai Golkar Rp122.783.805
3). Partai Demokrat Rp56.462.212
4). Partai Gerindra Rp46.527.207
5). PAN Rp. 37.027.035
6). Partai Nasdem Rp30.939.364
7). Partai Hanura Rp30.060.243
8). Partai Perindo Rp27.025.860
9).Partai Berkarya Rp25.674.095
(VK3)

Pemkab Gunung Mas Sudah Usul WPR 9.193 Ha, Harapkan IPR Segera Terbit
Pemkab Gumas Mantapkan RPD 2025-2026 dan RKPD 2025
Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkab Gumas Gelar Pekan Pelayanan KB
Bupati Gunung Mas Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya
Sempat Rendam 4 Kecamatan, Banjir di Gunung Mas Sudah Surut
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?