PALANGKARAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin mengakui keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 persen, sangat memberatkan.
Muhajirin menyebutkan keputusan itu menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Jika tidak dilaksanakan, akan sangat memberatkan bagi keuangan daerah. Jika dilaksanakan, memberatkan ASN.
“Pengaruhnya yang cukup besar terhadap pengaturan keuangan keluarga ASN. Saya pernah jadi ASN, jadi sangat memahami. Apalagi sampai 30 persen, itu sangat terasa dampaknya,” kata mantan Wakil Bupati Kapuas itu, Kamis (27/11/2025).
Meski keputusan ini berat, namun pemotongan ini merupakan langkah yang harus diambil pemerintah daerah, karena kondisi pendapatan daerah tengah mengalami penurunan. “APBD kita sangat jauh menurun,” ujar Muhajirin.
Meski hingga sejauh ini para ASN belum menyampaikan keluhan secara langsung kepada Dewan, namun ia memahami beratnya dampak yang muncul dari pengurangan TPP dalam jumlah besar. Sebagai mantan PNS, ia merasakan sendiri bagaimana sensitifnya perubahan pada pendapatan bulanan.
“ASN biasanya telah memiliki tanggungan dan perhitungan anggaran yang ketat setiap bulannya, mulai dari cicilan hingga kebutuhan keluarga lainnya. Dipotong 30 persen dampaknya besar, mereka akan menghitung ulang lagi atau mereka sendiri menambah jam bekerja untuk mencari sampingan. Biasanya begitu,” katanya. (VK1)


