By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Anggota DPRD Kalteng Dukung Penggabungan Dinas PUPR dan Perkimtan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Anggota DPRD Kalteng Dukung Penggabungan Dinas PUPR dan Perkimtan

Anggota DPRD Kalteng Dukung Penggabungan Dinas PUPR dan Perkimtan

26 Februari 2026
Share
Anggota DPRD Kalteng Sirajul Rahman
SHARE

PALANGKARAYA – Rencana penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat dukungan dari kalangan DPRD. Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman, penggabungan itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Kalau dilihat dari tugas dan fungsinya memang saling berkaitan, terutama di bidang infrastruktur, penataan ruang, serta perumahan dan kawasan permukiman,” kata Sirajul, Kamis (26/2/2026)

Ia menjelaskan, penggabungan perangkat daerah harus dipahami sebagai bagian dari penataan organisasi agar lebih ramping dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Menurutnya, langkah tersebut juga dapat mendorong efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Secara regulasi, gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan penataan organisasi perangkat daerah, termasuk penggabungan dinas, sepanjang tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ucapnya. Sirajul menilai, integrasi dua dinas yang memiliki bidang kerja serupa akan mempermudah koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan.

Selain itu, potensi tumpang tindih kewenangan dapat diminimalkan apabila struktur organisasi disusun secara tepat dan proporsional. “Kalau memang secara fungsi tidak jauh berbeda, tentu lebih efektif jika digabung, asalkan sesuai aturan dan tujuannya jelas untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan penggabungan dinas tidak boleh hanya berorientasi pada penyederhanaan struktur semata. Ia menekankan pentingnya penataan sumber daya manusia serta pembagian tugas yang tegas agar tidak menimbulkan persoalan baru di internal organisasi. “Yang utama adalah bagaimana penggabungan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan berjalan optimal,” pungkas Sirajul. (VK1)

Pemprov Diminta Perhatikan Sarana Pendidikan
Semua Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda RPJMD 2025-2029
Nyelong Inga Simon Dorong Wanita Kalteng Jadi Benteng Keluarga, Lawan Stunting dan Kemiskinan
DPRD Kalteng Apresiasi Kenaikan Harga Gabah
Shrimp Estate Tingkatkan Perekonomian Kalteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?