PALANGKARAYA – Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto langsung turun lapangan, mengecek informasi soal lahan Food Estate di Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang dikabarkan sudah beralih fungsi jadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Bambang juga langsung mengonfirmasi petani setempat. “Setelah saya cek ke lapangan, ke petani, ternyata info itu tidak benar. Yang ditanam sawit itu di belakangnya lahan program food estate,” kata anggota DPR RI Dapil Kalteng ini, saat dikonfirmasi voxkalteng.com, Rabu (6/11/2024), via pesan whatsapp.
Bambang merupakan politisi Partai Demokrat, terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalteng. Di Senayan, Bambang tergabung di Komisi IV yang membidangi pertanian.
Lebih lanjut Bambang menjabarkan hasil temuannya di lapangan. Diakui, memang ada beberapa petani yang pematangnya ditanami sawit, namun hanya empat sampai lima batang, dan itu tidak mengganggu lahan padi.
Di pihak lain, kata Bambang, pihak perusahaan mengklaim sudah membeli lahan dari petani. “Tapi para petani tidak merasa menjual, ini yang perlu dilindungi, jangan sampai petani mendapat tekanan,” tegas pria yang akrab disapa Pak De itu.
“Jadi lahan food estate masih bertahan, dan petani kita perlu dijaga oleh pemerintah, agar ke depan harga gabah tidak turun naik sehingga ada kepastian pendapatan petani kita,” pungkas Bambang.
Kabar lahan Food Estate di Kecamatan Kapuas Murung yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, dirilis oleh Majalah Tempo.
Disebutkan ada sebanyak 274 hektare lahan sawah itu telah berubah jadi perkebunan sawit di Desa Tajepan. PT Wira Usahatama Lestari (PT WUL) adalah perusahaan yang telah membuka lahan tepat di samping petak sawah milik Kelompok Tani Aneka Tarea yang sempat mengelola lahan program food estate.
Ketua Tim Satgas Perluasan Areal Cetak Sawah Kementerian Pertanian Husnain, juga membantag kabar ini. “Tidak mungkin ada izin sawit di sana, kecuali bila petani menjual atau menyewakan lahannya dan itu di luar kendali kami,” kata Husnain, pada 31 Oktober lalu. (VK1)