KASONGAN – Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di kompleks Sport Center Kereng Humbang, Jalan Ahmad Yani Kasongan Lama, Kabupaten Katingan, menuai polemik. Dibangun sejak tahun 2020, proyek yang sudah menelan anggaran Rp14.294.700.000 (14 miliar) itu masih belum juga rampung. Kini muncul dugaan penyelewengan anggaran aliar dugaan korupsi mega proyek itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang, bahkan ikut kesal lantaran proyek itu tak kunjung tuntas. “Saya termasuk orang yang marah dan jengkel terhadap permasalahan ini. Tahun ini saya selaku Tim anggaran tidak terburu–buru menganggarkan kembali untuk peningkatan pembangunan GOR tersebut. Sebenarnya proyek ini tidak mangkrak karena membangun GOR ini sudah ada dalam RPJM Renja, dimana tertuang di dalamnya untuk peningkatan kualitas keolahragaan kita dengan fasilitas di dalam GOR tersebut memiliki banyak fungsi,” kata Pransang, Kamis (29/2/2024).
Menurut Pransang, tidak ada kendala kekurangan anggaran untuk pembangunan GOR tersebut, karena pemerintah daerah sudah menyiapkan anggarannya sesuai dengan hasil yang disampaikan pihak konsultan. Dengan dana yang cukup besar tersebut, pembangunan GOR seharusnya sudah selesai. “Namun kenyataannya di lapangan malah pembangunannya tidak selesai-selesai,” keluh Pransang.
Pembangunan GOR ini berada di tengah kompleks perkantoran dan berdampingan dengan kantor dinas/instansi. Sekda mengaku sudah meminta Inspektorat untuk melakukan audit. Dalam waktu dekat akan dirilis hasilnya. Jika hasil persentase pekerjaan yang ada saat ini tidak sesuai, maka harus ada dana yang dikembalikan.
“Saya minta setelah hasil dari Inspektorat dirilis, maka dana tersebut harus dikembalikan dalam waktu paling lambat satu bulan. Permasalahan ini sudah dikomunikasikan dengan pihak Kejaksaan lantaran sudah terendus,” kata Pransang.
Sekda menegaskan pihaknya akan meminta pendapat dari pihak Kejaksaan, apakah bisa dilanjutkan. “Karena dana yang diperlukan untuk penyelesaiannya sekitar Rp1,8 Milyar,” ungkap Pransang. (VK2)


