PALANGKARAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng Arton S Dohong akan menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Kalteng periode 2024-2029. Ini diumumkan DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke – 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, di ruang Rapat Gabungan Lantai 3 DPRD setempat. Senin (11/11/2024).
Agenda rapat paripurna ini mencakup pengumuman pimpinan baru DPRD Kalimantan Tengah untuk periode 2024-2029 serta pidato pengantar dari Gubernur Kalimantan Tengah mengenai nota keuangan dan rancangan APBD 2025 dalam bentuk Raperda.
Arton yang sebelumnya menjabat Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah, memimpin Rapat Paripurna tersebut. Hadir para oleh anggota DPRD, Pj Sekda Kalimantan Tengah, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan.
Arton S Dohong mengatakan, partainya sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Kalteng periode 2024-2029, telah mengusulkan namanya untuk menjadi Ketua DPRD Kalteng.
Arton S Dohong terpilih dari Dapil I mencakup wilayah Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangkaraya. Dalam Rapat Paripurna ini juga diumumkan posisi Wakil Ketua III DPRD Kalteng dari Partai Gerindra atas nama Muhammad Ansyari.
Ansyari terpilih dari Dapil IV mencakup wilayah Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan. Sebelumnya, DPRD Kalteng telah mengumumkan posisi Wakil Ketua I atas nama Riska Agustin dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II H Jimmy Carter dari Partai Demokrat.
Saya yakin bahwa dengan terbentuknya pimpinan ini, legislatif dapat berfungsi optimal dan bersinergi dengan eksekutif demi kemajuan daerah,” kata Arton, saat memimpin Paripurna.
Pj Sekda Kalteng, Katma F Dirun, saat membaca pidato pengantar Gubernur, mengatakan proses selanjutnya adalah mengirimkan surat ke Kemendagri melalui Gubernur Kalteng untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kalteng.
“Proses ini merupakan tahap terakhir dalam menyelesaikan penetapan kepemimpinan DPRD Kalteng untuk masa jabatan 2024-2029,” kata Katma. (VK1)


