Suasana jalanan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (2/10/2023) pagi menjelang siang.
SAMPIT -Makin pekatnya kabut asap di Kalteng, terutama Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat mengeluarkan sejumlah kebijakan darurat. Salah satunya menginstruksikan sekolah-sekolah khususnya di Sampit, ibukota kabupaten Kotim, melaksanakan kegiatan belajar dari rumah saja atau secara daring.
Imbauan ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kotim mengingat kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas di luar ruangan.
“Untuk sekolah-sekolah yang terdampak kami instruksikan untuk tidak tatap muka sementara ini,” jelas Plt Kepala Disdik Kotim M Irfansyah, Senin (2/10/2023).
Kualitas udara di Kotim menurut Indeks Standar Kualitas Udara (ISPU) KLHK dengan stasiun pantau di Kantor DLH setempat dinyatakan sangat berbahaya, angka ISPU berangsur-angsur naik semakin siang.
Bahkan ISPU menjelang siang berada pada 1057 PM 10, rawan terpaparnya penyakit. Bahkan jarak pandang hanya 10 meter.
Sebelumnya Dinas Pendidikan setempat sudah mengeluarkan surat edaran untuk memundurkan jam masuk sekolah yakni pada pukul 07.30 WIB yang berlaku pada saat kabut asap. Namun, melihat kondisi di lapangan dan angka ISPU semakin naik, Disdik Kotim membuat kebijakan terbaru.
vk5