By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Banyak Kasus Korupsi Dana Desa, Kejari Pulpis Akan Canangkan Program Jaga Desa
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pulang Pisau » Banyak Kasus Korupsi Dana Desa, Kejari Pulpis Akan Canangkan Program Jaga Desa

Banyak Kasus Korupsi Dana Desa, Kejari Pulpis Akan Canangkan Program Jaga Desa

7 Desember 2023
Share
Kajari Pulpis Deddy Yuliansyah Rasyid.
SHARE

PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) akan mencanangkan Program Jaga Desa sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan dana desa. Kepala Kejari (Kajari) Pulpis Deddy Yuliansyah Rasyid mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk program Jaga Desa.

“Ada 95 desa di Kabupaten Pulpis yang mengelola ADD (alokasi dana desa). Banyak kasus terjadi di desa yang mengelola anggaran dana desa, yang jumlahnya banyak,” kata Deddy saat diwawancarai media di Pulang Pisau, Rabu (6/12/2023).

“Saya percaya tidak ada niatan oknum kepala desa melakukan korupsi, namun pada pelaksanaannya banyak kasus yang terjadi. Atau mungkin salah dalam mengimplementasikan aturan atau ketentuan, hingga akhirnya terjadilah penyimpangan,” ujar Deddy yang baru satu setengah bulan menjabat Kejari Pulpis itu. Deddy sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Lampung.

Dijelaskan, Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi utama melaksanakan tugas negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, juga mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum. Pencegahan korupsi di desa menjadi salah satu perhatian Kejaksaan saat ini.

“Lebih bagus melakukan pencegahan dari pada kita melakukan penindakan. Kecuali kita sudah melakukan pencegahan dan sosialisasi, tapi masih terjadi (korupsi), ya terpaksa harus ditindak,” imbuhnya.

Terkait program Jaga Desa, para Jaksa yang ditunjuk akan kolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Pulpis. “Nanti kita akan road show minimal 1 bulan sekali ke 95 desa,” kata Deddy.

Dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa, lanjut Deddy, biasanya karena kurang mendapatkan edukasi. “Tiba-tiba mengelola dana dalam jumlah yang banyak dan kaget, sehingga banyak yang berpikir dananya bisa digunakan untuk pribadi,” pungkas Deddy. (MWF)

Pemkab Pulpis Optimistis Target Penurunan Prevalensi Stunting 14,29 Persen
Sekolah Lansia di Pulang Pisau, Pelajar Berusia 60 Sampai 80 Tahun, Ini yang Mereka Pelajari
Pemkab Pulpis Tandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025
Bupati Pulang Pisau Ikut Retret di Akmil, Tugas Pemerintahan Dijalankan Wakil Bupati
Bawaslu Pulpis Tertibkan 98 APK Caleg Langgar Aturan, Paling Banyak PKB dan Nasdem
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?