MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara (Barut) Shalahuddin memiliki ambisi besar terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh. Bupati menginginkan Rumah Sakit itu menjadi yang terbaik di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Target itu kembali ditegaskan pada Selasa (21/4/2026). Pada pagi hari, Bupati memimpin langsung Apel di RSUD. Apel ini juga dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian siang harinya, Bupati memimpin langsung rapat bersama jajaran RSUD membahas sejumlah rencana penting.
Baca juga:
Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas Pertanian di Jakarta
Bupati Barito Utara Pantau TKA Hari Pertama di SDN 5 Melayu
Dalam apel pagi, Bupati menekankan bahwa semua harus “Gaspol” berbenah. Perbaikan dan peningkatan tak hanya soal pelayanannya, tapi juga kenyamanan gedungnya. Maka dari itu, gedung RSUD Muara Teweh akan dilakukan perehaban. Untuk itulah alas an Bupati menghadirkan tim dari Dinas PUPR saat pagi.
“Kabar gembiranya, awal Mei nanti kita bakal mulai rehab gedung RSUD supaya makin nyaman. Masyarakat Barito Utara menunggu hasil kerja kita. Jadi, ini bukan soal kompetisi antar-instansi, tapi soal bukti nyata kalau pemerintah hadir memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan manusiawi,” katanya.
Kemudian setelah apel pagi, langsung digelar rapat teknis manajemen RSUD dan Dinas PUPR. Salah satu fokus pembahasannya yaitu persiapan rehab gedung di awal Mei 2026 agar benar-benar matang dan tidak menggangu kenyamanan masyarakat yang sedang berobat.
Rapat teknis ini memfokuskan pembahasan salah satunya pada pemetaan titik-titik krusial yang akan mulai direhabilitasi pada awal Mei mendatang. Bupati menegaskan bahwa perbaikan harus memiliki standar kenyamanan yang tinggi bagi masyarakat.
Selain infrastruktur, rapat ini juga membahas peningkatan sistem manajemen internal. Bupati mengingatkan bahwa kualitas SDM dan keramahan dalam melayani harus berjalan beriringan. Hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti dengan persiapan teknis lapangan oleh Dinas PUPR, sehingga pada pekan pertama Mei 2026, pengerjaan fisik dapat dimulai tanpa mengganggu kenyamanan pasien yang sedang dirawat. (VK13)


