By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat di Basarang
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Kapuas » Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat di Basarang

Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat di Basarang

Sekolah Rakyat

22 Mei 2025
Share
Bupati Kapuas HM Wiyatno menerima sertifikat tanah Sekolah Rakyat di Basarang, dari Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Kapuas, Yuliandi, Rabu (21/05/2025).
SHARE

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno menerima sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas,  Yuliandi, dalam audiensi yang berlangsung di Rujab Bupati Kapuas, pada Rabu (21/05/2025).

Sertifikat ini diberikan untuk lahan Sekolah Rakyat yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, dengan luas 107.300 meter persegi. Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BPN dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas,” kata Bupati Wiyatno.

Sementara, Yuliandi menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum.

Dengan legalitas yang telah dimiliki, Pemkab Kapuas diharapkan dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan ke depan. Turut hadir mendampingi Bupati Kapuas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Marlina, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto (MC Kab Kapuas/hmskmf)

Bupati Kapuas Serahkan SK 251 CPNS dan 688 PPPK
Tiba di Kapuas, 278 Jemaah Haji Langsung Terima Tali Asih Rp1 Juta/Orang dari Pemkab
Pemprov Gelar Pasar Murah di Kapuas, Paket Sembako Rp300 Ribu Dibagi secara Gratis
Astaga! Wanita Kapuas Ini Siaran Masturbasi di Medsos, Ditangkap Polisi Usai Live Streaming
Kebakaran di Pasar Sarimulya Kapuas, Puluhan Pedagang Kehilangan Lapak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?