Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga didampingi unsur Forkopimda saat menyampaikan keterangan kepada wartawan.
KUALA KAPUAS- Kondisi kabut asap di wilayah Kapuas semakin tebal akibat masih adanya kejadian karhutla di beberapa wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Dadahup, Kapuas Murung dan Mantangai. Melalui surat nomer 360/253/BPBD Tahun 2023 , Bupati Kapuas Tetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla sejak 2 sampai 15 Oktober 2023.
“Sebagaimana hasil rapat bersama yang kita laksanakan dengan seluruh elemen baik TNI-Polri, Kesehatan, BPBD, Manggala Agni, dan SOPD terkait, sejak Senin 2 sampai dengan 15 Oktober 2023, melalui suratnya Bupati Kapuas menetapkan status Tanggap Darurat akibat Karhutla,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga Saat menggelar konfrensi pers bersama dengan awak media Selasa (3/10) di Posko Komando Siaga Karhutla..
Kondisi beberapa wilayah kecamatan bahkan kota, saat ini sudah dipenuhi oleh kabut asap terlebih pada pagi hari dengan tingkat ketebalan asap untuk penglihatan hanya berjarak 5 meter saja.
Menyikapi hal ini juga melalui suratnya Bupati Kapuas menghimbaukan kepada seluruh lapisan masyarakat Kapuas untuk dapat mengurangi beraktifitas diluar rumah, kalaupun terpaksa juga hendaknya dapat mempergunakan Masker, sehingga tidak mengalami penyakit ISPA.
Selain itu kepada seluruh masyarakat kiranya dapat proaktif untuk selalu memberikan Informasi atau melaporkan kepada Satgas Karhutla apabila melihat kejadian kebakaran lahan, sehingga dapat diantisipasi secara cepat, agar jangan sampai meluas. vk5