TAMIANG LAYANG – Bupati Barito TimurB( artim) M Yamin membuka giat acara Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2025, Jumat (14/11/2025).
Giat dilaksankan di Kantor Desa Bagok, Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengangkat sebuah semangat untuk mewujudkan terciptanya pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa antikorupsi.
Dalam sambutannya, Yamin mengatakan, mewujudkan masyarakat yang berinterigtas, anti korupsi, bukan sekadar penilaian. Tetapi momentum bagi Desa Bagok menjadi desa percontohan. “Patut bangga, menjadi desa percontohan sebagai desa anti korupsi bagi desa-desa lain di Barito Timur,” kata Bupati.
Disebutkannya bahwa sebuah kebanggaan dan juga sekaligus tanggung jawab besar. Karena Pencegahan korupsi tidak bisa hanya diserahkan pada KPK dan penegak hukum. Tetapi juga dari desa, dari masyarakat.
Menurutnya, jika desa bersih maka daerah kuat dan jika desa kuat Indonesia pun menjadi kuat. Hal ini merupakan gerakan moral bahwa kejujuran merupakan pondasi negara.
“Menerapkan nilai antikorupsi, jujur, displin, tanggungjawab, berani. Menciptakan masyarakat yang bersih, bebas dari korupsi.” ujarnya.
Desa Bagok ditetapkan sebagai desa antikorupsi tingkat Kabupaten Barito Timur tahun 2025, setelah melalui serangkaian penilaian dari instansi terkait. (dan)


