By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Desa Bagok Terpilih Jadi Desa Percontohan Antikorupsi 2025
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Barito Timur » Desa Bagok Terpilih Jadi Desa Percontohan Antikorupsi 2025

Desa Bagok Terpilih Jadi Desa Percontohan Antikorupsi 2025

Desa antikorupsi 2025

14 November 2025
Share
Bupati M Yamin saat membuka Penilaian Percontohan Desa AntiKorupsi 2025, Jumat (14/11/2025).
SHARE

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito TimurB( artim) M Yamin membuka giat acara Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2025, Jumat (14/11/2025).

Giat dilaksankan di Kantor Desa Bagok, Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengangkat sebuah semangat untuk mewujudkan terciptanya pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa antikorupsi.

Dalam sambutannya, Yamin mengatakan, mewujudkan masyarakat yang berinterigtas, anti korupsi, bukan sekadar penilaian. Tetapi momentum bagi Desa Bagok menjadi desa percontohan. “Patut bangga, menjadi desa percontohan sebagai desa anti korupsi bagi desa-desa lain di Barito Timur,” kata Bupati.

Disebutkannya bahwa sebuah kebanggaan dan juga sekaligus tanggung jawab besar. Karena Pencegahan korupsi tidak bisa hanya diserahkan pada KPK dan penegak hukum. Tetapi juga dari desa, dari masyarakat.

Menurutnya, jika desa bersih maka daerah kuat dan jika desa kuat Indonesia pun menjadi kuat. Hal ini merupakan gerakan moral bahwa kejujuran merupakan pondasi negara.

“Menerapkan nilai antikorupsi, jujur, displin, tanggungjawab, berani. Menciptakan masyarakat yang bersih, bebas dari korupsi.” ujarnya.

Desa Bagok ditetapkan sebagai desa antikorupsi tingkat Kabupaten Barito Timur tahun 2025, setelah melalui serangkaian penilaian dari instansi terkait. (dan)

1.528 Calon PPPK Pemkab Bartim Tanda Tangan Perjanjian Kerja, 30 April 2025 Terima SK
12 Agustus Bian Gindas Manggung di Tamiang Layang
Desa Matabu dan Jaar Terima Penghargaan Desa Mandiri
Sadis! Gadis Remaja di Bartim Tewas Diduga Dibakar di Lokasi Bumi Perkemahan Bangi Bao
Masa Jabatan 99 Kades di Bartim Diperpanjang Jadi 8 Tahun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?