By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Dewan Bersama Pemprov Mulai Bahas RPJMD 2025 2029
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Dewan Bersama Pemprov Mulai Bahas RPJMD 2025 2029

Dewan Bersama Pemprov Mulai Bahas RPJMD 2025 2029

DPRD Kalteng

15 Juli 2025
Share
DPRD Kalteng bersama Pemprov saat membahas RPJMD 2025-2029.
SHARE

PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama tim Pemerintah Provinsi Kalteng (Pemprov Kalteng) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Selasa (15/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Yetro M Yosep. Dari Pemprov Kalteng, hadir Plt Sekda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung bersama sejumlah pejabat.

Leonard menegaskan RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang disusun selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045. Disebutkan dokumen memuat arah kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis kearifan lokal.

 “RPJMD itu bukan hanya acuan pembangunan provinsi, tapi juga menjadi panduan bagi kabupaten dan kota agar selaras dalam membangun Kalteng yang berkeadilan,” ucap Leonard.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas penetapan pada 20 Agustus 2025, kecuali Kabupaten Lamandau (hingga 24 September) dan Barito Utara yang menyesuaikan akibat pemungutan suara ulang (PSU).

Menurut Leo, pembangunan daerah melalui pembagian kawasan strategis, seperti kawasan agroindustri, sentra perikanan, swasembada pangan, transmigrasi, dan kawasan konservasi. Ia juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai program unggulan bantuan sosial berbasis keadilan sosial.

Menanggapi hal itu, Ampera AY Mebas, menyampaikan apresiasi atas penyampaian yang dinilai telah menjabarkan visi pembangunan secara komprehensif. “Saya melihat ada keseriusan dari dalam menyusun RPJMD ini. Namun, kita perlu memastikan bahwa perencanaan ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata,” kata Ampera.  (VK1)

Purdiono Minta Pemprov Terus Perjuangkan Desa Dambung Kembali ke Kalteng
Ketua DPRD Kalteng Terima Kunjungan Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko
Koordinasi Soal Peningkatan PAD, Komisi I DPRD Kalteng Datangi Dinas Perkebunan
Arton Dohong Reses di Bukit Batu, Warga Usul Perbaikan Jalan
Pansus DPRD Kalteng: Raperda Perpustakaan 43 Pasal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?