By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Dishub Kobar Lelang 24 Lokasi Parkir
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Kotawaringin Barat » Dishub Kobar Lelang 24 Lokasi Parkir

Dishub Kobar Lelang 24 Lokasi Parkir

15 Februari 2025
Share
Parkiran sepeda motor di Pasar Indrasari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
SHARE

PANGKALAN BUN –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, akan melelang pengelolaan parkir.

Melalui Surat Keputusan Bupati Nomor B.500.11.33/07/Dishub.I/2025 tanggal 30 Januari 202 tentang Penetapan Harga Limit Lelang Barang Milik Daerah Berupa Lokasi / Zona Parkir Yang Akan Dijual Tahun Anggaran 2025, ada sebanyak 46 objek/zona parkir yang dilelang.

Kepala Dishub Kobar Amir Hadi mengatakan, 46 objek atau zona parkir itu akan dilelang periode pengelolaan 1 Maret – 31 Desember 2025 di wilayah Kobar. “Para peserta lelang harus mengikuti mekanisme, syarat dan ketentuan lelang objek/zona parkir yang telah ditetapkan oleh pihak KPKNL Pangkalan Bun,” kata Amir Hadi, Kamis (13/2/2025).

Dijelaskan, sistem lelang parkir akan dilakukan secara Close Bidding atau proses mengajukan tawaran tertutup secara bersamaan kepada juru lelang, sehingga tidak ada penawar yang tahu berapa banyak peserta lelang lainnya telah menawar.

“Lelang Parkir yang dilaksanakan Dishub Kobar bersama KPKNL Pangkalan Bun ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan parkir. Pemenang lelang parkir bertanggung jawab terhadap nilai limit yang telah ditentukan pada masing-masing objek parkir yang dilelang,” tambahnya.

Dalam jadwal lelang parkir ditetapkan beberapa agenda, diantaranya Sosialisasi Lelang Parkir, Aanwijzing (Pendampingan dan Pemberian Penjelasan), dan Pelaksanaan Lelang Parkir.

Sosialisasi sudah dilaksanakan pada Selasa (11/02/2025. Dishub Kobar sosialisasi bersama KPKNL Pangkalan Bun. Kemudian nanti pada Selasa (18/02/2025), Dishub dan KPKNL Kobar kembali akan melaksanakan Aanwijzing (Pendampingan dan Pemberian Penjelasan) kepada para peserta lelang.

“Dan pada hari Kamis (20/02) jadwal pelaksanaan Lelang Parkir yang akan dilaksanakan di Kantor KPKNL Pangkalan Bun. Untuk informasi lebih jelas silahkan datang ke Kantor Dishub Kobar atau mengunjungi website: lelang.go.id,” pungkasnya.  (VK12)

Kontes Kambing Berhadiah Rp10 Juta Digelar di Kotawaringin Lama
Satpol PP Kobar Gerebek Penjualan Arak Putih di Depan Kantor Kelurahan Mendawai
1.323 Unit Lampu PJU di Kobar Rusak, Pj Bupati: Masuk Skala Prioritas
Lelang 40 Lokasi Parkir di Kotawaringin Barat, 26 Sudah Ada Pemenang
Resmikan Proyek CBI Group di Pangkalan Bun, Wakil Presiden Puji H Abdul Rasyid
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?