By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Diterima Pemprov, 2 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Segera Jadi Perda
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Diterima Pemprov, 2 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Segera Jadi Perda

Diterima Pemprov, 2 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Segera Jadi Perda

Peningkatan sektor pertanian

2 Juni 2025
Share
Rapat Paripurna Ke-4 Masa persidangan III DPRD Kalteng, Senin (2/6/2025).
SHARE

PALANGKARAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan hak inisiatifnya, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Kedua Raperda itu, yakni Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pansus yang membahas kedua Raperda itu, menyampaikan laporannya dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (2/6/2025) siang. “Kami mendorong agar dua raperda segera dijadikan perda, sehingga ada kepastian dan payung hukum yang jelas untuk melindungi para petani dan pembudi daya ikan,” kata Juru Bicara Tim Pansus DPRD Kalteng, Muhajirin, dalam laporannya.

Ia mengatakan, terbentuk dua raperda tersebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat ketika wakil rakyat turun ke daerah pemilihan masing-masing, kemudian sejalan dengan program pemerintah pusat yang mendorong peningkatan di sektor pertanian.

Gubernur Kalteng dalam pendapat akhir Pemprov Kalteng yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, menyatakan menerima kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. “Dengan ditetapkannya perda ini, diharapkan nantinya akan tersedia lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan,” harapnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi atas sinergi dan kerja sama dalam membahas kedua Raperda tersebut. “Ini membuktikan bahwa kebijakan daerah tidak hanya semata-mata dari Pemerintah Provinsi saja. DPRD bersama-sama Pemerintah Daerah mempunyai kesempatan yang sama dalam membangun Kalimantan Tengah melalui kebijakan yang disusun,” ucapnya.

Ketahanan dan kedaulatan pangan sangat penting sebagai salah satu pilar strategis pembangunan daerah.  Pelaku pertanian pangan juga harus mendapat perhatian, sehingga kebijakan dalam mencapai kedaulatan pangan memang diatur dari hulu hingga hilir dari segala aspek. “Karena itulah perhatian terhadap kehidupan petani dan nelayan kami masukkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur BETANG MAKMUR, karena mereka memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan ketahanan daerah di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dihadiri Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor, Juru Bicara Pansus Muhajirin, Unsur Forkopimda dan Kepala OPD terkait. (VK1)

Infrastruktur Tingkatkan Perekonomian Daerah
Dua Anggota PAW DPRD Kalteng dari PDIP Dilantik 20 Januari 2025
Komisi I DPRD Kalteng Kunker ke Kapuas
Legislator Kalteng Soroti MBG di Kotim Pasca Temuan Ulat
DPRD Kalteng: Perlu Pemerataan Pelayanan Publik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?