PALANGKARAYA – Setelah melewati proses pembahasan yang panjang, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemprov akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Nota Keuangan Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026, yang dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (19/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri para anggota DPRD. Dari Pemprov Kalteng, hadir Wakil Gubernur H Edy Pratowo. Wakil Gubernur membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng. “Persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD telah melalui proses pembahasan yang menyeluruh, berdasarkan kajian, koreksi, dan perbaikan dari para Anggota Dewan yang terhormat,” ujar Wagub.
Dijelaskan, rangkaian pembahasan tersebut meliputi rapat konsultasi antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD, pendapat Badan Anggaran, pemandangan umum fraksi, laporan hasil rapat kerja komisi-komisi, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi. Setelah memperoleh persetujuan Mendagri, Gubernur akan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan itu, Wagub kembali mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja, melakukan penajaman prioritas, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan. “Anggaran yang terbatas harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal untuk kepentingan masyarakat. Setiap rupiah uang rakyat wajib kita pertanggungjawabkan penggunaannya,” tegasnya.
Secara ringkas, struktur APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp5,1 triliun lebih, belanja daerah Rp5,4 triliun lebih, defisit Rp333 miliar lebih, penerimaan pembiayaan Rp333 miliar lebih, dan pembiayaan netto Rp333 miliar lebih.
Menutup sambutan, Wagub menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui bersama. Ia mengajak seluruh pihak terus bersinergi membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas. Turut hadir dalam Rapat Paripurna, unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait. (VK1)


