PANGKALAN BUN – Entah setan apa yang merasuki Hotnauli M Pakpahan (32), karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT SINP di Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), nekad menghabisi nyawa suaminya, Benny Simanjuntak (41).
Wanita itu menggorok leher suaminya dengan sebilah pisau dapur. Usai membunuh, pelaku pun langsung mendatangi rumah pendeta dan tokoh masyarakat Batak dengan maksud curhat.
Hotnauli kemudian diamankan polisi di Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Statusnya kini sebagai tersangka. Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Wihelmus Helky didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetyo dan Kapolsek Arut Utara Ipda Edy Haryanto, Selasa (6/8/2024), menuturkan tersangka dan korban ini merupakan pasangan suami istri. Keduanya sama-sama bekerja di kebun sawit PT SINP, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Sabtu (3/8/2024) pukul 04.30 WIB. Tersangka menghabisi nyawa suaminya di perumahan karyawan PT SINP afdeling G Kelurahan Pangkut. Saat rilis berita ini, tersangka tidak hadir. “Kami menyampaikan permohonan maaf dalam press rilis ini tidak bisa menghadirkan pelaku, mengingat kondisi pelaku dalam keadaan belum stabil, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman,” kata Wihelmus Helky.
Dikisahkan, bermula pada Jumat 2 Agustus 2024, tersangka yang bekerja sebagai checker di PT SINP baru pulang ke rumah setelah seharian bekerja. Pada malam itu, terjadi perselisihan antara korban dan tersangka. Korban menuduh istrinya berselingkuh. Tuduhan ini memicu kemarahan dan sakit hati.
Pada dini hari Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 04.20 WIB, tersangka mengambil pisau dari dapur dan tanpa disangka-sangka langsung menusukkan pisau tersebut pada bagian leher suaminya yang sedang tidur. Tusukan tersebut menyebabkan korban kehilangan banyak darah dan meninggal di tempat.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan barang bukti, termasuk pisau yang digunakan, sprei, spring bed, dan lantai yang berlumuran darah. Tersangka pun kemudian dibawa ke Polsek Arut Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kejadian atau habis menghilangkan nyawa suaminya, pelaku ini sempat mendatangi ke rumah pendeta dan beberapa tokoh masyarakat Batak di kelurahan itu. Meskipun, ceritanya pelaku ini ingin curhat, akan tetapi omongan pelaku ini tidak jelas. Hal itu disebabkan rasa takut dan stres membuatnya tidak mampu berbicara banyak. Akhirnya muncul kecurigaan dari pendeta dan tokoh masyarakat, dan membuat mereka melaporkan pelaku ke pihak kepolisian,” ujar Wakapolres.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena berdasarkan informasi dari masyarakat, antara pelaku dan korban ini sering cek cok,” ujar Wakapolres Kobar.
Dari pantauan, saat berlangsung pers rilis ini, dari dalam ruangan tahanan Polres Kobar terdengar suara jeritan, tangisan dan teriakan dari pelaku. Menurut informasi, sejak tertangkapnya pelaku sampai saat ini kondisinya masih labil. (tin/VK9)


