PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, Rabu (20/12/2022). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pulpis Sentot Siswandi.
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Pulang Pisau oleh anggota DPRD Pulpis Sri Harini Margaretha.
Ada 12 Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan dan ditetapkan akan dibahas dalam Propemperda Kabupaten Pulpis tahun 2024. Usulan itu berupa Raperda inisiatif DPRD 2 buah dan Raperda Eksekutif 10 buah.
Anggota DPRD Pulpis Tandean Indra Bella yang diwawancarai usai Rapat Paripurna, mengatakan 2 Raperda inisiatif DPRD dan 10 Raperda usulan eksekutif itu sudah masuk dalam Propemperda tahun 2024.
“Nanti kedepan akan kita proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di tahun 2024,” kata Tendean. Prosedur pembahasan, lanjut Tendean, DPRD dan Pemkab selaku pihak yang mengusulkan Raperda, terlebih dahulu menyusun Naskah akademik Raperda, kemudian mengajukan dalam Rapat Paripurna.
“Selanjutnya kita akan bahas bersama, dan nanti kita akan lihat apakah Raperda itu layak kita tetapkan atau tidak,” kata Tandean.
Berikut daftar Raperda yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2024.
Raperda Inisiatif DPRD Pulpis:
1. Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan. Raperda merupakan turunan dari Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
2. Raperda tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit. Materi pokok kemitraan dan pentepan harga buah segar kelapa sawit.
Raperda usulan eksekutif:
1. Raperda tentang Pemberian Insentif Penyelenggaraan Penanaman Modal.
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulpis tahun 2025 – 2045
3. Raperda tentang Keolahragaan.
4. Raperda tentang Penanggulangan Bencana Kabupaten Pulpis.
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Pangan
7. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Pulpis 2024 – 2044.
8. Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulpis TA 2024.
10. Raperda tentang APBD Kabupaten Pulpis TA 2025.
(MWF)