MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara (Barut) Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara, Senin (23/02/2026). Bupati menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang digagas Pemkab Barut.
Bupati dalam sambutannya, memaparkan secara langsung pidato pengantar terkait lima regulasi krusial yang akan menjadi panduan tata kelola daerah, termasuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Langkah legislasi ini mencakup spektrum pembangunan yang luas dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
“Raperda RPJMD 2025-2029 yang akan menjadi cetak biru pembangunan kita selama lima tahun ke depan, agar setiap langkah yang kita ambil tetap terarah, terukur, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” kata Bupati.
Selain RPJMD yang menentukan arah gerak daerah lima tahun ke depan, Bupati juga mengajukan Raperda mengenai pengarusutamaan gender, penataan sarana utilitas perumahan, penanganan kawasan kumuh, hingga pengaturan cadangan pangan daerah.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati menekankan bahwa penyusunan lima Raperda tersebut dirancang untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan, serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawal Raperda ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang lebih inklusif bagi semua kalangan.
“Saya berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan rekan-rekan di DPRD dapat terus terjaga, sehingga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan segera bisa diimplementasikan sebagai payung hukum yang kuat. Kita ingin setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan menjadi energi positif untuk mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif di masa depan,” kata Bupati. (VK13)


