PALANGKARAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) mengukuhkan Salahuddin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangkaraya, Rabu (25/9/2024).
Salahuddin yang saat ini memegang jabatan definitif sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalteng, akan menggantikan sementara kekosongan jabatan menyusul cutinya Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati.
Halikin-Irawati yang kembali berpasangan maju pada Pilkada Kotim 2024, mengambil cuti kampanye sejak 22 September 2024.
Selain mengukuhkan Salahuddin sebagai Pjs Bupati Kotim, Gubernur Kalteng juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Bupati/ Wali Kota di Provinsi Kalteng yakni Pj. Wali Kota Palangka Raya, Pj. Bupati Barito Utara, Pj. Bupati Seruyan, Pj. Bupati Pulang Pisau, Pj. Bupati Murung Raya dan Pj. Bupati Barito Timur.
“Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati pada hari ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, di mana pergantian sementara ini dilakukan karena Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara untuk melaksanakan tahapan dalam rangka maju dalam Kontestasi Pilkada serentak Tahun 2024. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka telah diusulkan H. Shalahuddin sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur,” kata Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur mengutarakan bahwa pada bulan November 2024 mendatang, ada agenda yang sangat penting dan strategis yakni Pilkada Serentak 2024.
Ia menegaskan hal-hal yang menjadi perhatian bersama seluruh Pj. Bupati /Pj. Wali Kota, antara lain pertama, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, terutama terkait pelayanan data pemilih dan perlakuan terhadap pemilih pemula yang pada saat hari pelaksanaan pemungutan suara genap berusia 17 tahun agar tingkat persentase partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Tahun 2024 bisa melebihi target nasional.
Gubernur juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPU, Bawaslu dan pihak keamanan, sesuai peraturan berlaku. Kemudian, memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota, khususnya dalam memelihara situasi keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif dalam setiap aspek kehidupan, termasuk menyongsong Pilkada.
“Jaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), lakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pesan Gubernur. (VK1/MMC Kalteng)