PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Paripurna Dewan. Rapat ini beragendakan penyampaian jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong. Gubernur Kalteng diwakili Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Wagub dalam jawaban eksekutif, menyampaikan tanggapan atas masukan fraksi, terutama terkait isu strategis penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
“Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan dan sejumlah fraksi lainnya, Pemprov Kalteng berkomitmen melakukan inovasi berkelanjutan dalam menggali sumber pendapatan daerah,” kata Wagub.
Upaya yang dilakukan, lanjutnya, antara lain peningkatan layanan perpajakan daerah, digitalisasi pengelolaan PAD melalui e-Samsat, e-Fuelteng, e-PAP, e-PAB, optimalisasi aset daerah, serta penetapan target pendapatan yang realistis dan kredibel.
Selain itu, Pemprov juga menekankan efisiensi dan komposisi belanja daerah dengan memastikan alokasi anggaran tetap memperhatikan pemerataan pembangunan serta pelayanan dasar yang sejalan dengan program prioritas Huma Betang.
Wagub juga memaparkan penguatan pelayanan publik dengan penerapan sistem pengaduan SP4N-LAPOR dan PPID, peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan target 5,60 persen melalui sektor UMKM, pariwisata, serta penataan BUMD yang kini menerapkan mekanisme fit and proper test oleh OJK.
Isu strategis lain turut ditanggapi, mulai dari ketahanan pangan, penanggulangan bencana karhutla, stunting, transparansi penyusunan anggaran, hingga pemerataan pembangunan di wilayah pelosok dan perbatasan. Dalam aspek digitalisasi dan reformasi birokrasi, Pemprov Kalteng memastikan seluruh proses pengelolaan APBD menggunakan sistem digital terpadu seperti SIPD-RI, E-Reviu, serta pengembangan aplikasi SIAPDes yang ditargetkan rampung pada 2026.
Di bidang pendidikan, Pemprov juga menegaskan komitmen pada program unggulan “Betang Cerdas” melalui akses pendidikan tinggi dengan program Satu Keluarga Satu Sarjana serta sinergi kurikulum dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Selain itu, strategi pengendalian inflasi, optimalisasi dana transfer, serta penggunaan dana SiLPA sesuai hasil audit BPK turut dijelaskan.
“Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi atas saran dan dukungan dari seluruh fraksi DPRD, dan berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan efektif serta pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng,” kata Wagub. (VK1)


