By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Hendak Berhubungan Intim, Pemuda Sampit Tusuk Pemilik Warung Gegara Minta Bayar di Depan
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Hendak Berhubungan Intim, Pemuda Sampit Tusuk Pemilik Warung Gegara Minta Bayar di Depan

Hendak Berhubungan Intim, Pemuda Sampit Tusuk Pemilik Warung Gegara Minta Bayar di Depan

16 Januari 2024
Share
Pelaku penganiayaan yang diamankan polisi di Sampit, Kotawaringin Timur.
SHARE

SAMPIT – Seorang pria berinisial YA (18), diamankan aparat kepolisian gara-gara melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Peristiwa itu terjadi di sebuah warung Jalan M Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (15/1/2024).

Pemuda itu sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung milik korban di Jalan M Hatta Sampit.

Pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan memberikan sejumlah uang kepada korban. Setelah sepakat mengenai harga, keduanya lalu masuk kamar untuk melakukan hubungan intim.

Namun saat hendak berhubungan, wanita berusia 43 tahun itu meminta kepada pelaku agar membayarnya  terlebih dahulu. Pelaku keluar kamar dan berpura-pura untuk mengambil uang di motornya. Bukan uang yang diambil, pelaku ternyata mengambil pisau.

Pelaku lalu menusuk korban, kemudian meninggalkannya. “Korban kemudian melaporkan kepada kami terkait tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan ini. Pelaku saat ini sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, pakaian pelaku, dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Pelaku akan kami sangkakan pasal 365 ayat (1) jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya. (VK4)

Polres Bartim Tangkap Dua Pengedar Sabu di Simpang Empat PT BNJM
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Aniaya Pasutri di Kapuas
Dikira Petugas PLN, Pikap yang Angkut Tiang Listrik di Marang Ternyata Maling
Mabuk Miras dan Bikin Warga Resah, Polisi Tangkap Seorang Pria di Jalan Lele
Angin Kencang di Palangkaraya Tumbangkan Pohon, Rumah Hingga Sarang Walet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?