JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diberhentikan sementara pasca penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK. Presiden Jokowi kemudian menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
Pergantian ini diumumkan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023) malam.
Nawawi merupakan mantan hakim yang dikenal cukup berani. Saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi menyeret eks Hakim Mahkamah Konstitusi (Mk), Patrialis Akbar dalan kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Nawawi juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.
Pada 2013, Nawawi mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang. Nawawi dikenal sebagai pribadi yang cukup sederhana. Hartanya pun tak seberapa jika dibanding pejabat umumnya.
Dalam data e-LHKPN, pria kelahiran 28 Februari 1962 itu memiliki harta Rp 3,7 miliar, tanpa tanggungan hutang. Asetnya paling banyak dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 2,3 miliar.
Pria berdarah Gorontalo itu juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Innova tahun 2020 yang bernilai Rp 315 juta. Kendaraan tersebut dibelinya menggunakan biaya sendiri, alias bukan hibah. Ia juga hanya memiliki satu unit sepeda motor Honda BeAT keluaran 2019 yang punya nilai Rp 9,5 juta. Dengan kesederhanaannya, Nawawi diharapkan dapat menjadi marwah lembaga anti rasuah itu. (VK1)


