By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Hidup Sederhana, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Hanya Miliki 1 Mobil Innova dan 1 Sepeda Motor Beat
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Nasional » Hidup Sederhana, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Hanya Miliki 1 Mobil Innova dan 1 Sepeda Motor Beat

Hidup Sederhana, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Hanya Miliki 1 Mobil Innova dan 1 Sepeda Motor Beat

25 November 2023
Share
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango.
SHARE

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diberhentikan sementara pasca penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK. Presiden Jokowi kemudian menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.

Pergantian ini diumumkan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023) malam.

Nawawi merupakan mantan hakim yang dikenal cukup berani. Saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nawawi menyeret eks Hakim Mahkamah Konstitusi (Mk), Patrialis Akbar dalan kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Nawawi juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

Pada 2013, Nawawi mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang. Nawawi dikenal sebagai pribadi yang cukup sederhana. Hartanya pun tak seberapa jika dibanding pejabat umumnya.

Dalam data e-LHKPN, pria kelahiran 28 Februari 1962 itu memiliki harta Rp 3,7 miliar, tanpa tanggungan hutang. Asetnya paling banyak dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 2,3 miliar.

Pria berdarah Gorontalo itu juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Innova tahun 2020 yang bernilai Rp 315 juta. Kendaraan tersebut dibelinya menggunakan biaya sendiri, alias bukan hibah. Ia juga hanya memiliki satu unit sepeda motor Honda BeAT keluaran 2019 yang punya nilai Rp 9,5 juta. Dengan kesederhanaannya, Nawawi diharapkan dapat menjadi marwah lembaga anti rasuah itu. (VK1)

 

Sepanjang 2024, Terjadi 20.427 Kasus Kebakaran di Seluruh Indonesia
Sehari Sebelum Ditahan KPK, Walikota Semarang Menangis di Hadapan ASN: “Mungkin Tinggal Menghitung Hari..”
Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN
Penghematan Anggaran Dilaksanakan Tiga Putaran, Target Rp750 Triliun
Jelang Sertijab Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Purwanto Pamit dengan Warga NTB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?