PALANGKARAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat inflasi per Maret 2025 (year-on-year) mencapai 1,33 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,37. Angka inflasi ini berada di atas rata-rata nasional 1,03 persen dengan IHK 107,22.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 2,27 persen dengan IHK sebesar 109,52. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Sampit sebesar 0,93 persen dengan IHK sebesar 106,26. “Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng Agnes Widiastuti dalam rilis kepada media, Selasa (8/4/2025).
Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga, meliputi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,28 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,90 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,23 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,98 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 1,92 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,91 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutiin rumah tangga sebesar 0,62 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,32 persen; kelompok transportasi sebesar 0,50 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen. “Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada Maret 2025 sebesar 1,71 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Maret 2025 sebesar 0,68 persen,” kata Agnes. (VK1)
Baca berita terkait:
Neraca Perdagangan Luar Negeri Kalteng pada Februari 2025 Surplus US$300,89 Juta
Kalteng Alami Inflasi 1,45 Persen pada September, Urutan 8 Terendah Nasional