By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Intip Penghuni Kos Perempuan di G Obos XII, Pria Ini Diamankan Polisi
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Intip Penghuni Kos Perempuan di G Obos XII, Pria Ini Diamankan Polisi

Intip Penghuni Kos Perempuan di G Obos XII, Pria Ini Diamankan Polisi

Asusila

28 Januari 2026
Share
MRI saat diamankan polisi karena dilaporkan mengintip perempuan, Rabu (28/1/2026).
SHARE

PALANGKARAYA – Seorang pria berinisial MRI (30) diamankan polisi karena dilaporkan mengintip penghuni kos perempuan di Jalan G Obos XII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Rabu (28/1/2026).

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban dan langsung ke TKP.

“Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangkaraya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan berupa seorang pria yang diduga mengintip penghuni kost perempuan di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya,” kata Arbar.

“Setelah menerima pengaduan warga, personel segera menuju TKP, mengamankan terduga pelaku berinisial MRI (30), dan selanjutnya menyerahkannya kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kost di Jalan G. Obos XII, saat korban mengetahui adanya seseorang yang mengintip dari balik tembok dengan menggunakan kursi, hingga korban berteriak dan meminta pertolongan penghuni kost lainnya.

Polresta Palangkaraya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (VK1)

Bongkar Rumah Warga Jalan Pasendeng Palangkaraya, Maling Gasak Laptop
Halau Lebah Pakai Obor, Sarang Walet di Mungku Baru Ludes Terbakar
Ditemukan di Parit Jalan Merdeka Palangka Raya, Siapa Pemilik Motor Mio KH 5036 TS?
Setelah Hentakkan Tangan ke Lantai, Mahrani Meninggal di Tribun Sanaman Mantikei
Wisata Danau Alam Salju Sampit Telan Nyawa Gadis Belia saat Liburan Tahun Baru 2026
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?