PALANGKARAYA – Jumlah Puskesmas yang ada dan terdaftar di Provinsi Kalimantan Tengah hingga tahun 2024 mencapai 204 unit. Dari jumlah ini, 87 di antaranya sudah melayani rawat inap. Sementara 117 Puskesmas non rawat inap dan 54 Puskesmas keliling.
Data ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, dalam Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Kalteng Tahun 2024, di Swiss-Bellhotel Danum Palangkaraya, Selasa (27/8/2024).
Dijelaskan, jumlah Puskesmas itu sudah masuk data aplikasi komunikasi data Kementerian Kesehatan.
“Puskesmas di Kalteng yang telah teregistrasi berjumlah 204 buah, dan semuanya telah terakreditasi. Saat ini antara rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kalteng 91,17 % telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE),” katanya.
Rakerkesda Provinsi Kalteng tahun 2014 mengusung tema “Penguatan Transformasi Kesehatan menuju Indonesia Emas dan Kalteng Makin Berkah”. Tema ini dianggap sangat relevan dengan tantangan dan kebutuhan yang dihadapi saat ini, dimana kesehatan adalah pilar utama dalam pembangunan, dan layanan kesehatan yang berkualitas adalah hak dasar setiap warga negara.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mewakili Gubernur Kalteng. (VK1)


