By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Kalteng Miliki 31 Bahasa Daerah dengan Ratusan Dialek
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Kalteng Miliki 31 Bahasa Daerah dengan Ratusan Dialek

Kalteng Miliki 31 Bahasa Daerah dengan Ratusan Dialek

30 Januari 2024
Share
SHARE

PALANGKARAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tak hanya kaya dengan sumber daya alam (SDA), tapi juga budaya daerah. Selain berbagai ragam tari-tarian, Kalteng juga memiliki 31 bahasa daerah dengan ratusan dialeg dan subdialek.

Pemerintah kini tengah berupaya untuk melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan Nusantara.  “Kalimantan Tengah memiliki 31 bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,74 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota,” kata Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi yang mewakili Sekda Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Daerah dan Pakar dalam Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, di Swiss-Belhotel Danum Palangkaraya, Selasa (30/1/2024). Rakor ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 30-31 Januari 2024.

Suhaemi mengatakan rakor ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian pengejawantahan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Suhaemi berharap kegiatan rakor ini bisa menghasilkan formula terbaik dan kesepahaman yang produktif dalam hal pelindungan bahasa dan sastra daerah di Kalteng. “Untuk itu, kami harapkan peran aktif semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk turut menyukseskan dan menyinambungkan RBD,” imbuhnya.

Suhaemi menyebut, dengan adanya Peraturan Daerah Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah pada 5 September 2022 lalu, diharapkan segera diratifikasi agar kegiatan yang berkaitan dengan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah memiliki pijakan yuridis dan pedoman operasional yang kuat. “Dengan pijakan dan dasar hukum yang kuat tersebut Pemerintah Kabupaten dan Kota diharapkan segera pula menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung RBD,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Muhammad Muis mengatakan delapan bahasa daerah yang akan direvitalisasi di Kalteng yaitu bahasa Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Dayak Ot Danum, Melayu Dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Sampit. “Sampai dengan sekarang, sudah ada 11 bahasa daerah di Indonesia yang sudah punah. Ada 718 bahasa daerah yang ada di Indonesia, dan dari total bahasa daerah itu, 428 bahasa daerah ada di Papua dan 105 bahasa daerah ada di Papua Barat,” tandasnya.

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama RBD antara Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng dan Balai Bahasa Provinsi Kalteng. Acara ini juga dihadiri Budayawan, Bahasawan, serta Pegiat Bahasa dan Sastra. (VK1)

 

Sengketa Lahan Warga Pulpis Vs PT MKM Dimediasi Forkopimda, Begini Hasilnya
Ini Kontraktor Pelaksana Proyek Jembatan Terusan Kapuas yang Ambruk
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ampah Kota
Kalteng Juara Umum Parade Tari Nusantara Ke-39 di TMII Jakarta
Ini Nilai Rerata Hasil TKA SMA Sederajat di Kalteng 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?