PALANGKARAYA – Sejumlah orangtua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan aksi protes kepada pihak sekolah, Kamis (29/8/2024) pagi. Protes dilakukan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) yang memasukkan sampah ke dalam tas murid.
Sekitar belasan ibu-ibu dan bapak-bapak orangtua murid langsung mendatangi Kepsek SDN 3 Tanjung Pinang, Lilie Resin, di ruang kerjanya. “Kami tidak terima perbuatan ibu terhadap anak-anak kami. Memasukkan sampah ke dalam tas anak-anak itu bukan mendidik, tapi itu namanya kurang ajar,” kata beberapa wanita orangtua murid, di hadapan kepala sekolah.
Tuty Rahayu, salah satu orangtua murid, yang juga Ketua RT di wilayah Kelurahan Tanjung Pinang, mengatakan tidak akan memberikan toleransi. Ia mengancam melaporkan tindakan kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya.
“Sebelumnya ibu pernah memasukkan sampah ke tas murid. Waktu itu orang tua murid protes, dan ibu berjanji tidak akan mengulang lagi. Tapi ibu mengulanginya lagi dan berkali-kali. Kami orang tua murid sudah tidak tahan, kami akan lapor ke dinas,” kata Tuty.
Pantauan wartawan di tempat kejadian, Kepsek Lilie Resin tidak berdaya menghadapi protes orangtua murid. Ia berkali-kali meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Lilie berjanji akan memperbaiki kesalahan. “Saya minta maaf bapak/ibu, saya akui saya salah, saya kilaf. Saya janji tidak akan ngulang lagi,” kata Lilie.
Ia mengaku terpaksa menghukum murid dengan cara memasukkan sampah ke dalam tas mereka. “Saya marah karena sampah berserakan di depan kelas,” kata Lilie sembari meminta maaf.
Endang, salah satu orangtua murid, mengatakan semestinya Kepala Sekolah memberikan hukuman yang mendidik. Misalnya mengajak mereka untuk bersama-sama memungut sampah. “Anak-anak yang tidak membuang sampah pun ibu masukan kotoran ke dalam tas mereka. Jadinya mereka trauma untuk masuk sekolah,” kata Suhartati.
Tak hanya protes soal sampah yang dimasukkan ke dalam tas murid, para orangtua juga mempertanyakan penggunaan dana komite yang belum ada pertanggungjawabannya. Pihak sekolah melalui Komite Sekolah memungut Rp 60 ribu per tahun untuk komite. Namun lantaran tak ada pertanggungjawaban, tahun ini orang orangtua murid menolak membayar.
Soal dana ini, Kepsek Lilie Resin berjanji dalam waktu dekat akan mengumpulkan orangtua murid dalam rapat, untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana komite. “Saya pakai dana itu untuk kebutuhan sekolah, salah satu-satunya bangun jembatan masuk ke sekolah. Nanti akan saya pertanggungjawabkan dalam rapat,” kata Lilie.
“Kami tetap akan melaporkan ke Dinas Pendidikan, siang ini juga,” kata Tuty Handayani, diamani para orangtua. Usai menemui kepala sekolah, beberapa perwakilan orangtua murid langsung menuju Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya. “Kami minta kepala sekolah dipindahkan dari SDN 3 Tanjung Pinang. Karena ini bukan sekali saja, tapi sudah berkali-kali dia melakukan itu,” kata Tuty kepada wartawan.
Wartawan mencoba menelusuri kepada sejumlah guru terkait cara kepala sekolah menghukum siswa. “Memang beliau (kepsek) terlalu kasar dan keras, kadang teriak-teriak ke anak-anak. Wajar saja kalau orangtua protes. Apalagi sering masukan sampah ke tas anak-anak,” kata seorang guru, diamini para guru lainnya.
Sebagai sesama tenaga pendidik, para guru ini menilai sikap Kepala sekolahnya tidak patut dan berlebihan dalam mendidik anak. “Kami sebagai bawahan tidak mungkin menegur, jadi pas aja kalau orangtua murid yang tegur langsung,” kata mereka. “Semoga dengan kejadian ini, beliau memperbaiki diri, agar sekolah ini ke depan lebih maju,” timpal guru lainnya. (VK1)