By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Ketua DPRD Kalteng Minta Pemprov Selesaikan Hutang RSUD Doris Sylvanus
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Ketua DPRD Kalteng Minta Pemprov Selesaikan Hutang RSUD Doris Sylvanus

Ketua DPRD Kalteng Minta Pemprov Selesaikan Hutang RSUD Doris Sylvanus

Hutang RSUD Doris Sylvanus Rp120 Miliar

4 Juni 2025
Share
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong
SHARE

PALANGKARAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong meminta Pemprov segera menyelesaikan hutang yang membelit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangkaraya.  “Kita berharap agar Gubernur segera tindak lanjut ke pihak rumah sakit,” kata Arton, Rabu (4/6/2025).

RSUD dr Doris Sylvanus Palangkaraya terlilit hutang hingga Rp120 miliar. Hutang ini akumulasi dari tahun 2023 hingga 2024. Hutang itu kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah keuangan rumah sakit milik Pemprov Kalteng itu diaudit.

Arton menilai, adanya temuan dalam audit merupakan sesuatu hal yang wajar terjadi, mengingat setiap pengelolaan keuangan pasti memiliki celah kekurangan. Namun, ia menekankan yang terpenting adalah adanya niat baik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyelesaikannya permasalahan tersebut.

Baca berita terkait:

Duh! RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya Terlilit Hutang Rp120 Miliar, Obat-obatan Sempat Hampir Kosong

“Saya kira itu tidak masalah. Namanya juga temuan, sebaik-baiknya pelaksanaan pasti ada kekurangan. Tapi itikad baik dalam melakukan tindak lanjut penyelesaiannya itu yang lebih penting,” ucapnya.

Arton juga menyebutkan, terkait adanya temuan ini nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut di DPRD bersama eksekutif terkait seluruh temuan LHP BPK, termasuk utang rumah sakit rujukan milik pemerintah provinsi tersebut.

Hal ini dilakukan agar ke depan roda pemerintahan di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan lancar serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. “Dan itu nanti akan ada pembahasan khusus mengenai itu antara DPRD dan pemerintah daerah. Umumnya semuanya akan dibahas dalam konteks LHP,” ujarnya.

Meski demikian, Arton mengapresiasi capaian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2024 yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Prestasi ini menunjukkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian internal yang efektif serta tidak ditemukan pelanggaran material terhadap peraturan perundang-undangan.

“Tetapi saya mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa kekurangan. Kami mengharapkan, pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara serius,” kata Arton.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menjelaskan bahwa tingginya utang rumah sakit tersebut disebabkan oleh belanja yang melampaui kemampuan pendapatan. “Kalau belanja melampaui pendapatan rumah sakit, tentu terjadi defisit, dan defisit itu terjadi sejak tahun 2023 sampai 2024,” kata Suyuti.

Suyuti menambahkan bahwa ketika dirinya baru memimpin RS tersebut pada Oktober 2024, pengakuan awal defisit hanya mencapai Rp 24 miliar. Namun, seiring berjalannya waktu, angka utang terus bertambah. Pada akhir tahun 2024, utang rumah sakit tercatat mencapai Rp 87 miliar. “Kemudian pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp 117 miliar, lalu masuk ke BPK menjadi Rp 120 miliar. Dengan nominal itu, rumah sakit terlalu berat. Kalau itu rumah sakit swasta, secara teknis sudah pailit, tetapi ini kan rumah sakit pemerintah, sehingga ada jalan untuk menyelesaikan,” jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Suyuti menyatakan bahwa belanja operasional saat ini dibebankan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng, bukan dari rumah sakit.

Dari total utang Rp 120 miliar, pihaknya sudah berhasil menyelesaikan Rp 60 miliar. “Termasuk obat yang sebelumnya hampir kosong, sudah mulai banyak, meskipun kami akui ada yang belum, karena utangnya belum bayar dan orang enggak mau pinjamin lagi, sebagian besar sudah ada,” tuturnya.

Utang sebesar Rp 120 miliar sebelumnya digunakan untuk membeli obat dan membangun beberapa fasilitas. Terdapat kesalahan dalam manajemen sebelumnya yang menggunakan pendapatan rumah sakit untuk pembangunan. “Itu tidak dianjurkan, kecuali kita yakin sekali bahwa duitnya berlebihan, baru dibolehkan. Itulah penyebabnya,” kata Suyuti. (VK1)

Rapat Paripurna Ke-12, Pemprov Sampaikan Pendapat Akhir Atas Raperda Keuangan Dewan dan Raperda RPJMD
Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Pelarangan Angkutan PBS Lintasi Jalan Palangkaraya-Kurun
PBS Sawit Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu
RDP Komisi IV DPRD Kalteng dan Dinas PMD Bahas BUMDes dan Kelembagaan Desa
Pemprov Kalteng Bangun Kembali Gereja Maranatha, DPRD Beri Apreasiasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?