By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Pelarangan Angkutan PBS Lintasi Jalan Palangkaraya-Kurun
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Pelarangan Angkutan PBS Lintasi Jalan Palangkaraya-Kurun

Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Pelarangan Angkutan PBS Lintasi Jalan Palangkaraya-Kurun

Pemeliharaan Jalan Palangkaraya-Kurun

31 Januari 2025
Share
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon.
SHARE

PALANGKARAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung aturan yang diterbitkan Gubernur terkait pelarangan angkutan perusahaan besar swasta (PBS) melintas ruas jalan Palangkaraya-Kurun. Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, Jumat (31/1/2025).

“Angkutan tambang, kayu dan CPO yang kapasitasnya melebihi 8 ton mempercepat kerusakan jalan. Jadi keputusan Gubernur menutup ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun bagi kendaraan angkutan tersebut, menurut kami sangat tepat, kami mendukung,” kata Lohing, politisi PDI Perjuangan Dapil I Kalteng, meliputi Palangkaraya, Katingan dan Gunung Mas.

Lohing menegaskan keputusan gubernur tersebut merupakan langkah yang tepat untuk melindungi infrastruktur jalan yang terus mengalami kerusakan akibat dilewati kendaraan berat. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk perbaikan jalan, permasalahan kerusakan tidak akan terselesaikan jika kendaraan berat tetap diizinkan melintas.

“Persoalannya tidak akan selesai berapapun anggarannya. Selama ini kan tidak kurang, betul itu 750 lebih miliarnya. Itu akan sia-sia,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa angkutan kayu log menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan, mengingat beban beratnya tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang tersedia.

“Tidak ada gunanya kalau memang dilewati. Pertama yang luar biasa itu angkutan kayu log, tidak ada sejarahnya dan aku belum pernah melihat yang full mekanis, log membawa lewat jalan umum yang kondisinya muatan seperti itu. Lain halnya kalau jalan itu sudah tersedia untuk 50-60 ton, ya silakan. Jalan kita ini kapasitasnya hanya 8-10 ton,” jelasnya.

Selain kayu log, kendaraan pengangkut batu bara juga sering kali membawa muatan melebihi kapasitas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangkaraya. “Batu bara masa ban 10 itu muatannya 20 sampai 25 ton. Sebaiknya mereka jangan menggunakan jalan umum,” katanya. Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah saat ini tengah merancang pembangunan jalan khusus bagi angkutan berat, sehingga kendaraan perusahaan tambang dan perkebunan tidak lagi menggunakan jalan umum.

“Tentunya nanti ada jalan khusus yang sekarang dipikirkan dan sedang diprogramkan. Akan segera itu diluncurkan, mungkin menunggu Pak Agustiar nanti, bahwa ini menjadi prioritas beliau,” tambah Lohing. Dengan adanya koridor khusus ini jalan, tidak ada angkutan Perusahaan baik itu batu bara, kayu log hingga CPO menggunakan jalan umum. “Makanya ini dikejar oleh pemerintah daerah program pembuatan jalan 144 kilo meter ini. Dan ini tidak lama, mungkin seteleh gubenur membuat SK jalan itu, lauching, 1-2 tahun jalan. Karena jalan ini kan sudah tersedia dari ex HPH,” tutup Lohing. (VK1)

Ketua DPRD Kalteng Minta Perusahaan Tambang Transparan Soal CSR
Arton: Penanggulangan Banjir di Kalteng Perlu Berkelanjutan
Shrimp Estate Tingkatkan Perekonomian Kalteng
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, DPRD Kalteng Ajak Perkokoh Persatuan Hadapi Tantangan Zaman
Pansus Targetkan Raperda Pengelolaan Pertambangan Selesai 6 Bulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?