MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Senin (24/3/2025). Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari didampingi para Komisioner KPU Barut.
Rapat Pleno ini kemudian menetapkan hasil Pilkada Barito Utara 2024. Ketetapan dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 821 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024.
Dalam keputusan itu, KPU menetapkan perolehan suara sah pasangan calon (Paslon) Nomor urut 1 Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) 42.239 suara, sementara paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (Agi-Saja) 42.578 suara. Agi-Saja unggul 339 suara atas Gogo-Helo.
“Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 ini ditetapkan di Muara Teweh, Senin 24 Maret 2025 pukul 10.32 WIB,” kata Ketua KPU Siska Dewi Lestari saat membacakan putusan KPU.
Sementara itu, paslon nomor urut 1 Gogo-Helo sebelumnya mengatakan akan menggugat hasil Pilkada Barito Utara. Alasannya, pemungutan suara ulang (PSU) pada dua TPS, Sabtu (22/3/2025), diduga kuat dipengaruhi praktik politik uang. Tim hukum Gogo-Helo merencana menempuh jalur hukum atas hasil Pilkada ini. (VK1)
Baca juga:
Gogo-Helo Akan Gugat Hasil PSU Pilkada Barito Utara
PSU Pilkada Barito Utara Rampung, Agi-Saja Unggul 339 Suara Atas Gogo-Helo
Polres Barito Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT Politik Uang Pilkada
Massa Pendukung Gogo-Helo Kembali Geruduk Bawaslu Barito Utara, Desak Agi-Saja Didiskualifikasi