By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pilkada Barut Pasca Putusan MK, Agi-Saja Berbalik Unggul, Begini Perhitungannya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Pilkada Barut Pasca Putusan MK, Agi-Saja Berbalik Unggul, Begini Perhitungannya

Pilkada Barut Pasca Putusan MK, Agi-Saja Berbalik Unggul, Begini Perhitungannya

PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara

25 Februari 2025
Share
SHARE

MUARA TEWEH – Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara (Barut) akan dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Barito Utara, yang dibacakan Majelis Hakim MK, Senin (24/2/2025).

Dua TPS itu, yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.  Hasil perolehan suara di dua TPS ini pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, menunjukan paslon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo unggul dibanding paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya.

Di TPS 01 Kelurahan Melayu, paslon Gogo-Helo meraih 281 suara, Agi-Saja 149 suara. Di TPS 04 Desa Malawaken, Gogo-Helo juga unggul dengan meraih 211 suara, Agi-Saja 166 suara. Total dari 2 TPS ini, Gogo-Helo meraup 492 suara, Agi-Saja 315 suara.

Setelah putusan MK, yang menginstruksikan PSU di dua TPS ini, maka hasil perolehan suara masing-masing paslon tersebut dianulir. “Jadi perolehan suara masing-masing paslon di dua TPS itu jadi nol,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari saat dikonfirmasi voxkalteng.com, Selasa (25/2/2025).

Dijelaskan juga, karena perolehan suara di dua TPS itu dibatalkan, maka total perolehan suara masing-masing paslon hasil Pilkada serentak dikurangi perolehan suara di dua TPS itu. Paslon nomor urut 1 Gogo-Helo dari total perolehan suara 42.310 dikurangi total perolehan suara dua TPS tersebut yakni 492 suara. Dengan demikian perolehan suara sementara Gogo-Helo menjadi 41.818 suara.

Sementara paslon Agi-Saja, dari total perolehan suara sebelumnya, yakni 42.302 suara, dikurangi 315 suara dari dua TPS tersebut. Maka total perolehan suara sementara Agi-Saja menjadi 41.987 suara. Dari perhitungan ini, maka perolehan suara sementara Agi-Saja unggul 169 suara. Sementara perolehan suara sebelum putusan MK, Gogo-Helo unggul 8 suara.

Pada PSU nanti, dua paslon ini akan memperebutkan 1.156 suara, dengan rincian di TPS 01 Kelurahan Melayu sebanyak 587 orang pemilih dan TPS 04 Desa Malawaken 568 orang pemilih.

Lantas kapan dilaksanakan PSU? “Setelah kita koordinasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi, kita akan mengadakan rapat dengan semua unsur di Kabupaten Barut, termasuk Pemda, TNI/Polri, Bawaslu, dan tim dari kedua Paslon, untuk membicarakan terkait PSU,” kata Siska. (VK1)

Giliran Mantan Kadis PMPTSP Kalteng Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Tambang Zirkon Rp 1,3 Triliun
7 Kapolres dan 3 Pejabat Utama Polda Kalteng Resmi Berganti
Sengketa Pilkada Barut di MK Jilid II, Gugatan Gogo-Helo Mulai Disidang Tanggal Ini
Pemprov Kalteng Anggarkan Rp200 Miliar untuk Makan Siang Bergizi Gratis Tahun 2025
Pelebaran Dimulai dari Jalan Yetro Sinseng, Tahap Awal Bongkar Fasilitas Daerah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?