By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: KPU Murung Raya Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 27-29 Agustus 2024
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Murung Raya » KPU Murung Raya Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 27-29 Agustus 2024

KPU Murung Raya Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 27-29 Agustus 2024

25 Agustus 2024
Share
Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya.
SHARE

PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengumumkan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pendaftaran dibuka tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Kabupaten Murung Raya, Okto Dinata mengatakan, tahapan pengumuman pendaftaran dimulai 24 – 26 Agustus 2024, sedangkan pendaftaran dimulai 27 – 29 Agustus 2024.

“Tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dimulai pukul 08.00 – 16.00 WIB, sementara hari terakhir 29 Agustus, pendaftaran mulai pukul 08.00 – 23.59 WIB,” kata Okto, Sabtu (24/8/2024).

Adapun pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan di RSUD Dorys Sylvanus Palangkaraya.

Kemudian, penelitian administrasi akan berlangsung di 5-6 September 2024. Paslon bisa melakukan perbaikan administrasi, jika ada kekurangan, dan menyerahkan kembali pada 6-13 September 2024.

Selanjutnya pada 13 – 14 September 2024, akan dilakukan pemberitahuan dan mengumumkan hasil persyaratan administrasi. Berikutnya, 15 – 18 September 2024 adalah masa waktu tanggapan dari masyarakat, lalu 15 – 21 September 2024 untuk klarifikasi dari tanggapan masyarakat.

Pada 22 September 2024, KPU menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati  yang sudah mendaftar. Pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada 23 September 2024. Pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024.  (VK14)

Dihadiri Pj Bupati, Kelompok Tani di Kecamatan Murung Panen Padi Perdana
Ini 10 Pejabat Kadis dan Asisten di Pemkab Mura yang Dirotasi
Diamuk Api, Rumah Warga Muara Untu Jadi Arang
Murung Raya Juara Umum FSQ X Provinsi Kalteng Tahun 2023
KPU Mura Terima Pendaftaran 2 Paslon, Besok Periksa Kesehatan di RS Doris Sylvanus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?