By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Kurang dari 24 Jam 2 Kali Kebakaran di Palangkaraya, 30 Rumah Ludes, Kerugian Sekitar Rp2,5 Miliar
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Kurang dari 24 Jam 2 Kali Kebakaran di Palangkaraya, 30 Rumah Ludes, Kerugian Sekitar Rp2,5 Miliar

Kurang dari 24 Jam 2 Kali Kebakaran di Palangkaraya, 30 Rumah Ludes, Kerugian Sekitar Rp2,5 Miliar

Kebakaran

13 Maret 2026
Share
Petugas Dinas Damkar Palangkaraya memadamkan api yang melalap bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 pada Rabu (11/3/2026).
SHARE

PALANGKARAYA – Kebakaran rumah sering sekali terjadi di Kota Cantik Palangkaraya. Yang terbaru, terjadi dua peristiwa kebakaran yang menghanguskan 30 rumah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa pertama pada Selasa (10/3/2026) malam sekitar pukul 18.00 WIB, di gang Suka Maju Jalan Dr Murjani. Sebanyak 20 rumah di kawasan padat penduduk itu rata dengan tanah. Bangunan yang rata-rata dari kayu, habis dimakan jago merah. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp2 miliar lebih.

Selang 22 jam kemudian, tepatnya pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, kebakaran rumah terjadi lagi di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, tepatnya di kawasan Taman Makam Pahlawan. Sebanyak 5 unit rumah kayu terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta. Petugas pemadam kebakaran berhasil melakukan penanganan di lokasi sehingga api tidak semakin meluas ke bangunan lain di sekitarnya. Tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dari dua peristiwa itu, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Berkaca dari peristiwa ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam penggunaan benda yang berpotensi menimbulkan api serta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman untuk mencegah terjadinya kebakaran.

“Kesadaran dan kewaspadaan sejak dini sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar, baik kerugian materi maupun korban jiwa. Banyak kasus kebakaran yang sebenarnya berawal dari kelalaian kecil,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdamkarmat Kota Palangkaraya, Urianinu Napulangit Ludjen, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, berbagai kejadian tersebut menunjukkan bahwa ancaman kebakaran masih cukup tinggi, baik di kawasan permukiman maupun pada lahan terbuka. Karena itu, pihaknya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan di lingkungan masing-masing.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab kebakaran yang kerap terjadi adalah korsleting listrik. Untuk itu masyarakat diminta rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, serta menghindari penggunaan kabel yang tidak standar maupun penumpukan beban listrik pada satu stop kontak.

Selain itu, penggunaan kompor gas dan peralatan dapur juga perlu mendapat perhatian. Warga diimbau memastikan kompor telah dimatikan dengan benar sebelum meninggalkan rumah guna mencegah risiko kebakaran yang berasal dari dapur.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama pada wilayah yang memiliki tanah gambut. Cara tersebut dinilai sangat berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan. “Tindakan membakar lahan tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak hukum bagi pelakunya,” tegasnya.

Melalui imbauan tersebut, Urianinu berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi kebakaran, termasuk segera melaporkan jika masyarakat membutuhkan bantuan kedaruratan dengan menghubungi call center 112 untuk tanggap darurat bantuan dan tindakan.

“Sinergi antara masyarakat dan petugas sangat dibutuhkan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Dengan kerja sama yang baik, kita berharap Palangkaraya dapat terhindar dari bencana kebakaran,” pungkasnya.   (VK1)

PT SPMN Didemo Ratusan Buruh, Protes Pelayanan Kesehatan yang Buruk
Termasuk Palangkaraya, Ini 6 Daerah yang Bersaing Jadi Percontohan Antikorupsi 2026
PT EBA Terkesan Membiarkan Tambang Emas Ilegal di Lokasi IUP
Anggota DPRD Kota Palangkaraya Minta Satlantas Tertibkan Knalpot Brong
Lahan Sawit Terbakar, Dirjen Gakkum KLHK Segel PT Palmindo Gemilang Kencana
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?