By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jalan Yos Sudarso 3 Palangkaraya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Peristiwa » Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jalan Yos Sudarso 3 Palangkaraya

Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jalan Yos Sudarso 3 Palangkaraya

Narkoba

26 Oktober 2025
Share
Tersangka sabu dan ekstasi yang diamankan polisi di Jalan Yos Sudarso Palangkaraya.
SHARE

PALANGKARAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial RP (26) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi di kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.

Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

“Setelah dilakukan observasi, pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 15.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti satu paket shabu seberat kotor sekitar 1,1 gram dan dua butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,89 gram,” ungkap Agung, Sabtu (25/10/2025).

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tabung kertas warna coklat yang disembunyikan di kantong celana pelaku bagian depan sebelah kanan.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk POCO warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi KH 6536 NM beserta STNK, serta plastik klip pembungkus.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangkaraya guna proses penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, polisi juga mengamankan seorang warga Jalan Simpel Karuhei IV, Palangkaraya, yang memiliki sabu dan ekstasi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan secara tegas. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (VK1)

Mabuk Miras, Ancam Pengunjung RSUD Kapuas Pakai Badik, Ali Diamankan Polisi
Bertengkar Tengah Malam, Pasutri di Manduhara Palangkaraya Diadukan ke Polisi
Truk Kontainer Muatan Miras Terbalik di Jalan Tjilik Riwut Km 10
Dimarahi karena Malas Kerja, Pria di Tewah Bunuh Orangtua Angkat yang Asuh Dia Sejak Bayi
Jalin Cinta Terlarang, Mahasiswa S2 Jogja Asal Palangkaraya Diperas Janda Muda Kekasih Gelapnya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?