PALANGKARAYA – Sebuah truk kontainer bermuatan minuman keras beralkohol (miras) terbalik di Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Rabu (6/12/2023) dinihari WIB.
Truk dengan nomor polisi KH 8029 LN itu melaju dari Tangkiling menuju arah Kota Palangkaraya menyusuri Jalan Tjilik Riwut. Tiba di Km 10, sopir bernama Hermanto (56), mengantuk lalu keluar jalur dan menghantam pembatas jalan, kemudian terbalik.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas AKP Salahidin mengatakan, trus itu milik PT Pulau Baru, perusahaan transportir. Dijelaskan, truk terbalik dengan posisi menutup jalan jalur Tangkiling-Palangkaraya.
Sementara sopir truk tidak mengalami luka. Polisi langsung turun ke lokasi usai mendapatkan laporan. Truk itu kemudian dievakuasi ke tepi jalan.
“Kami ingatkan para pengemudi agar hati-hati, jangan ngebut. Bila capek dan mengantuk sebaiknya istirahat, jangan dipaksakan, sebab bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain,” pesan Kasat Lantas. (VK1)


