PALANGKARAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara mengejutkan berada di peringkat satu nasional untuk kondisi jalan rusak. Ini berdasarkan data Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU. Tercatat total panjang ruas jalan nasional yang rusak di Kalimantan Tengah mencapai 191,56 kilometer.
Kondisi ini mendapat kritikan tajam dari kalangan anggota DPRD Kalteng. Pemerintah pusat dinilai tidak adil dalam membangun daerah. “Kondisi tersebut menggambarkan ketimpangan perhatian antara Kalteng dan provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama dalam hal kualitas pembangunan infrastruktur jalan nasional. Contoh jalan Anjir yang berada di Kalsel dan Anjir Kalteng saja berbeda kualitasnya. Kalau di arah kita, Kalteng, jalannya banyak yang rusak dan berlobang. Sedangkan di Kalsel, kualitasnya bagus dan tahan lama. Nah, dari situ terlihat sekali perhatian yang berbeda,”kata anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan, Kamis (13/11/2025)
Ia ketimpangan ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Sebab, jalan nasional merupakan urat nadi pergerakan ekonomi dan harus memiliki standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia. “Ini jalan nasional, jadi standarnya harus sama. Perhatian pemerintah pusat itu kemana arahnya? Adil tidak harus rata, tapi ketimpangannya kelihatan sekali,” tegasnya.
Kerusakan infrastruktur jalan di Kalteng berimplikasi langsung terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah. Perputaran ekonomi menjadi lambat karena akses transportasi terganggu, terlebih di ruas-ruas lintas kabupaten yang menjadi jalur utama distribusi barang dan jasa. “Jalan nasional di Kalteng yang rusak mencapai 191 kilometer. Ini sangat mempengaruhi perputaran ekonomi kita. Jalan rusak menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap daerah masih belum merata,” ujarnya.
Bambang berharap pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kalteng, sehingga kesenjangan pembangunan antarprovinsi tidak semakin melebar. Apalagi Kalteng banyak menyumbang pendapatan negara dari perkebunan, pertambangan dan lainnya. (VK1)


