Polisi menunjukkan barang bukti oli palsu yang disita di Palangka Raya.
PALANGKA RAYA – Ini peringatan bagi warga Kalteng, terutama pemilik kendaraan bermotor yang mau ganti pelumas mesin atau oli. Hati-hati memilih oli, sebab banyak yang palsu.
Terbukti, Direktorat Reskrimsus Polda Kalteng berhasil membongkar jaringan peredaran oli pelumas motor palsu di Kota Palangka Raya.
Belasan ribu botol oli palsu berbagai merek berhasil disita dari dua toko oleh Subdit Industri dan Perdagangan (Indag). Pengungkapan pertama dilakukan petugas di Toko Galaxi Prima Nusantara Motor, Jalan Wortel, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Senin 25 September 2023 lalu.
Dari toko tersebut petugas berhasil menyita 759 botol oli palsu berbagai merek. Yang paling banyak merek Yamalube dan AHM Oil untuk sejumlah jenis motor. Dari sana petugas menetapkan MR (34) sebagai tersangka.
Pengungkapan kedua dilakukan di Toko milik Asang di Jalan Seth Adji Induk pada Sabtu (30/9/2023). Dari lokasi tersebut petugas menetapkan empat tersangka, yakni TAS (48), A (33), HF (31) dan RD (26). Temuan cukup fantastis didapat petugas dari toko tersebut, setidaknya ada 11.867 botol oli palsu yang berhasil diamankan.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Telly Alvin mengatakan, kelima tersangka diamankan karena diduga memperdagangkan pelumas atau oli yang diduga tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan.
“Kelima tersangka kita kenakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) Huruf A Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau Pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” katanya, Jumat (6/10/2023), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji.
Alvin menjelaskan, jika oli palsu tersebut didapatkan tersangka dari seseorang yang berada di Pulau Jawa. Pengiriman dilakukan menggunakan kapal laut dari Banjarmasin kemudian menuju Palangka Raya.
Adapun keuntungan per botol oli palsu yang diraup para tersangka berkisar Rp10.000 hingga Rp15.000. Aksi ini sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
“Untuk memastikan oli tersebut palsu, kita sudah berkoordinasi dengan pabrikan oli dan juga distributor oli resmi untuk merek kendaraan,” tegasnya.
Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau kepada masyarakat untuk bisa berpartisipasi melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran oli palsu tersebut. “Laporkan jika menemui adanya perorangan atau pribadi yang menjual oli palsu,” katanya.
“Cara mengetahui oli palsu tersebut dengan cara melakukan scan barcode di kemasan botol oli,” tuturnya. Jika oli asli, akan muncul deskripsi produksi serta nomor sertifikat produk. Jika tidak ada informasi apa-apa, maka dipastikan oli itu palsu. vk1


