By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pansus DPRD Kalteng Bersama Tim Pemprov Bahas 2 Raperda
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » DPRD Provinsi Kalteng » Pansus DPRD Kalteng Bersama Tim Pemprov Bahas 2 Raperda

Pansus DPRD Kalteng Bersama Tim Pemprov Bahas 2 Raperda

15 Januari 2026
Share
Pansus DPRD Kalteng bersama tim Pemprov, saat rapat membahas Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan, Kamis (15/1/2026).
SHARE

PALANGKARAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat membahas dua Raperda, yakni Raperda penyelenggaraan perpustakaan dan Raperda penyelenggaraan kearsipan, Kamis (15/1/2026).

Kedua Raperda ini untuk menyelaraskan tata kelola perpustakaan dan sistem kearsipan daerah dengan ketentuan perundang-undangan nasional serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalteng sekaligus Ketua Pansus, Sugiyono, dihadiri anggota Pansus serta Tim Pemprov Kalteng yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalteng, Darliansjah. “Terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru,” kata Darliansjah.

Pihaknya bersama Pansus DPRD menggelar pembahasan tentang dua rancangan peraturan daerah (raperda) masing-masing tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan. Agenda pembahasan raperda ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi dan penyempurnaan substansi regulasi.

“Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian, dan kita sepakat penyelesaian pembahasan raperda ini sampai dengan sebelum Hari Raya Idul Fitri tuntas,” tuturnya. Oleh karenanya, dia mendorong perangkat daerah terkait sebagai pengusul raperda segera melakukan penyesuaian substansi.

“Harapan kami memang eksekutif selaku pengusung perda inisiatif ini secepatnya menyesuaikan kembali dengan regulasi-regulasi terbaru, karena memang perda ini sudah kita garap lima tahun lalu,” katanya. Tujuan penyusunan raperda ini adalah memastikan adanya payung hukum bagi penyelenggaraan urusan perpustakaan, sehingga memudahkan regulasi serta mendorong sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Diharap aperda ini memperkuat pelaksanaan program strategis di sektor perpustakaan daerah, termasuk memastikan agar program-program strategis tersebut tidak mundur dalam operasionalnya. (VK1)

Okki Maulana Dorong Peningkatan Daya Saing Pemuda Kalteng
Cegah Monopoli Gas LPG, DPRD Kalteng Dukung Pengecer Jadi Sub Pangkalan
Komisi II DPRD Kalteng Kunker ke Gumas, Tinjau Stok Pangan Jelang Idul Fitri
DPRD Kalteng: Perlu Pemerataan Pelayanan Publik
Pembentukan KMP Perlu Dukungan Semua Pihak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?