PALANGKARAYA – Persoalan lahan yang memicu konflik antarwarga di Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil didamaikan pada Senin (21/7/2025). Warga sepakat menutup jalan yang memicu konflik.
Kesepakatan diambil setelah dilakukan mediasi yang berlangsung di Balai Basara Kelurahan Tumbang Tahai, Jalan Tjilik Riwut Km 29, Palangkaraya. Mediasi dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Tahai Aipda Alon. Hadir kedua pihak yang bersengketa, yakni Mawat Willem Sahabu dan Adi Rindang.
Dalam mediasi tersebut, Mawat Willem Sahabu menyampaikan keberatannya terhadap pembuatan jalan oleh Adi Rindang, yang melintasi lahannya tanpa pemberitahuan. Di sisi lain, Adi menjelaskan bahwa jalan tersebut telah dibuat sekitar dua tahun lalu atas dasar kesepakatan warga yang menghibahkan sebagian lahan miliknya untuk akses bersama.
Setelah proses musyawarah, kedua belah pihak menyepakati bahwa jalan tersebut akan ditutup oleh Mawat Willem Sahabu dan tidak dapat digunakan kembali, kecuali apabila ada kesepakatan baru yang tercapai di masa mendatang. Adi Rindang menyatakan persetujuannya atas keputusan tersebut.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas. “Kami hadir untuk menjadi penengah agar permasalahan antarwarga ini bisa diselesaikan secara damai dan mufakat. Tujuannya tentu untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan mencegah konflik berkepanjangan,” ujar Ipda Hafiizh.
Polsek Bukit Batu terus berkomitmen hadir sebagai penengah dalam penyelesaian masalah warga secara humanis dan dialogis guna menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis di wilayah hukumnya. (VK1)