By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Polisi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Penemuan Bayi di Kawasan Kampus UPR
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Palangkaraya » Polisi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Penemuan Bayi di Kawasan Kampus UPR

Polisi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Penemuan Bayi di Kawasan Kampus UPR

31 Oktober 2023
Share
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan
SHARE

PALANGKA RAYA – Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan bayi perempuan di teras rumah warga Jalan B Koetin kawasan kampus Universitas Palangka Raya (UPR), Senin (30/10/2023) pagi. Setelah melakukan olah TKP, polisi meminta keterangan sejumlah saksi.

Informasi dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, empat saksi telah diminta keterangan seputar temuan bayi seberat tiga kilogram dan panjang 48 centimeter tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi terkait kasus penemuan bayi tersebut.

“Empat saksi sudah kita minta keterangan, yakni pemilik rumah dan warga sekitar ,” katanya, Selasa (31/10/2023).

Ia menyebutkan, bayi mungil tersebut kini masih menjalani perawatan di Rumkit Bhayangkara. Apabila sudah sepenuhnya kondisi bayi stabil dan dinyatakan sehat, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

Pihak Dinsos Kota Palangka Raya sebelumnya menyatakan akan melakukan pencarian terhadap orangtua dari bayi perempuan itu. Jika dalam 21 hari tidak ditemukan, maka akan menjadi tanggung jawab negara atau dapat diadopsi oleh keluarga yang dianggap memenuhi syarat. vk1

6 Balita di Petuk Katimpun Berisiko Stunting
Soal Protes Ketua RT di Tanjung Pinang, Begini Kata Kadis Perindagkop Kota Palangka Raya
Mei 2024, Ada 184 Pengaduan Warga Palangkaraya di Aplikasi LAPOR, Paling Banyak Soal Ini
Bikin Hujan Buatan di Kalteng, Pesawat Cessna Hari Ini Taburi Garam di 5 Daerah
Rumbun B Untung Dipecat dari Komisaris Independen Bank Kalteng saat RUPS Tadi Sore
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?