By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemkab Barito Utara Sudah Siapkan Anggaran PSU, Segini Nilainya
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Barito Utara » Pemkab Barito Utara Sudah Siapkan Anggaran PSU, Segini Nilainya

Pemkab Barito Utara Sudah Siapkan Anggaran PSU, Segini Nilainya

PSU TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken.

2 Maret 2025
Share
Pj Bupati Barito Utara Muhlis.
SHARE

PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS).

KPU menyatakan dana untuk melaksanakan PSU mencapai Rp1,3 miliar. Kebutuhan anggaran ini sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut.

Penjabat (Pj) Bupati Barut Muhlis saat dikonfirmasi voxkalteng.com, Minggu (2/3/2025), mengatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran tersebut.

“Setelah menerima usulan dari KPU, saya langsung perintahkan tim anggaran untuk rapat membahas itu. Dan, pak Sekda selaku ketua tim anggaran sudah melaksanakan rapat, anggarannya sudah dialokasikan,” kata Pj Bupati Muhlis melalui sambungan telepon.

Pj Bupati menjelaskan, dari usulan yang mereka terima, KPU membutuhkan total anggaran Rp 1,6 miliar. Namun, karena masih ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari Pilkada serentak tahun 2024 senilai Rp 300 juta, maka Pemkab hanya menyiapkan kekurangannya saja senilai Rp 1,3 miliar.

“Kebetulan kita juga sedang menyusun ulang anggaran, menyesuaikan kebijakan efisiensi. Jadi langsung kita susun anggaran untuk kebutuhan PSU,” kata Muhlis.

Muhlis mengakui anggaran Pilkada menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Demikian juga jika ada PSU. “Kita harapkan agar proses persiapan untuk PSU berjalan lancar, sehingga nantinya dapat terlaksana dengan baik,” imbuh Pj Bupati.

Sebagaimana diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Barut memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di dua TPS.

Kedua TPS itu, TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. MK memberikan waktu kepada KPU Barut untuk melaksanakan PSU hingga penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih selambat-lambatnya 30 hari setelah pembacaan putusan MK, Senin (24/2/2025). (VK1)

6 Agustus 2025 Pencoblosan, Ini Tahapan Pilkada Ulang Barito Utara
Pondok Kebun Warga Kelurahan Jambu Muara Teweh Terbakar
Sidang Kedua Kasus Money Politik Pilkada Barito Utara, Pemilik Rumah Tempat OTT Sebut Dipaksa Akui Uangnya
Napi Politik Uang Pilkada Barito Utara Minta Pindah ke Palangkaraya
Sengketa Pilkada Barut di MK Jilid II, Gugatan Gogo-Helo Mulai Disidang Tanggal Ini
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?