KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas sudah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) seluas 9.193 hektare (Ha). Usulan itu disampaikan kepada pemerintah pusat, dalam dua tahap. Pertama, pada 5 Maret 2025 mengusulkan 901 Ha melalui Pemprov Kalteng.
Selanjutnya usulan kedua pada 19 Agustus 2025, dengan luasan 8.292 Ha yang tersebar di 12 kecamatan dengan sekitar 97 titik potensi tambang. Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Mohong dalam rapat koordinasi dengan jajaran Pemkab Gunung Mas, pekan kemarin, mengatakan usulan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Gubernur Kalimantan Tengah kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selanjutnya, Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi terkait usulan wilayah pertambangan rakyat tersebut.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, lanjut Bupati, bersama perangkat daerah terkait akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Ia berharap agar pemerintah segera menerbitkan izin pertambangan rakyat (IPR).
Bupati juga berharap anggota DPRD dapat turut mendorong percepatan tindak lanjut di tingkat kementerian, sehingga proses penetapan WPR dan penerbitan IPR dapat segera terealisasi. “Kami minta dukungan Dewan, agar pemerintah pusat segera memberikan izin kepada masyarakat kita,” kata Bupati saat memimpin rapat persiapan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus membahas perkembangan usulan IPR, di Kuala Kurun, Jumat (13/3/2026).
Bupati juga dalam rapat itu menegaskan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran melalui pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan hasil pemantauan, ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Gunung Mas terpantau dalam kondisi aman. Stok beras di gudang Bulog tercatat sekitar 310 ton yang diperkirakan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga kurang lebih enam bulan ke depan.
Sementara itu, sejumlah komoditas kebutuhan pokok seperti gula, minyak goreng, daging sapi dan ayam, telur, susu, bawang, bahan bakar rumah tangga seperti gas dan minyak tanah, serta garam juga terpantau dalam kondisi stabil.
Pemerintah daerah juga didukung oleh Satgas Saber Pangan yang diketuai oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunung Mas. Satgas tersebut bertugas melakukan pengawasan agar harga pangan di pasar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Namun demikian, Bupati mengakui bahwa kondisi geografis menjadi salah satu tantangan yang menyebabkan harga beberapa komoditas di daerah terkadang berada di atas HET maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).
Selain itu, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG juga dipastikan dalam kondisi aman berdasarkan informasi dari pihak Pertamina. Bahkan menjelang Idul Fitri terdapat tambahan pasokan tabung gas untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat. Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan aktivitas masyarakat selama Lebaran, pihak kepolisian juga akan mendirikan tiga pos pengamanan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, yaitu Pos Terpadu di Taman Kota Kuala Kurun, Pos Pelayanan di Kecamatan Sepang, serta Pos Pelayanan di Kecamatan Manuhing. (VK1)


