PALANGKARAYA – Hari Raya Iduladha 1447 H, sesuai kalender Masehi akan dirayakan pada Rabu, 27 Mei 2026. Menjelang hari raya ini, Pemko Palangkaraya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Hal ini untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Kepala Distanketpang Kota Palangkaraya, Sugiyanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban, salah satunya di kawasan Jalan Mahir Mahar, Palangkaraya. “Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun terutama menjelang Hari Raya Iduladha. Tujuannya untuk memastikan penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal melalui pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” katanya, Rabu (13/5/2026).
Baca juga:
Sapi Kurban di Palangkaraya Mengamuk Gegara Ban Truk Amblas
Pemprov Kalteng Salurkan 600 Hewan Kurban, Rencana Ditambah untuk Kirim ke Desa
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan dan postmortem setelah pemotongan hewan kurban di tempat pelaksanaan kurban.
Sebelum pemeriksaan lapangan dimulai, pihaknya telah mengumpulkan para pedagang sapi dan kambing sekitar dua pekan sebelumnya untuk diberikan sosialisasi terkait tata cara penjualan dan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan teknis kemudian dilaksanakan mulai H-14 Iduladha.
Dalam pelaksanaannya, Distanketpang menurunkan tiga tim pemeriksa yang masing-masing dipimpin dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan di 21 titik penjualan hewan kurban di wilayah Kota Palangka Raya. “Fokus pemeriksaan berada di lokasi penjualan hewan kurban berskala besar yang menjual lebih dari 10 hingga 20 ekor sapi maupun kambing,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara dari para pedagang, lanjutnya, jumlah hewan kurban yang tersedia mencapai 2.000 ekor, terdiri dari 1.500 ekor sapi dan 500 ekor kambing. “Namun, jumlah final hewan yang layak maupun tidak layak dijadikan hewan kurban baru akan diketahui setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dalam sepekan ke depan,” ucapnya.
Sebagian besar hewan kurban tersebut didatangkan dari luar daerah seperti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Palangkaraya. Sugiyanto memastikan ketersediaan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencukupi.
Pada tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di Kota Palangkaraya tercatat sekitar 1.204 ekor dan seluruhnya dapat terpenuhi. “Tahun ini kami memperkirakan tersedia sekitar 1.500 ekor sapi. Jika kenaikan kebutuhan hanya sekitar lima sampai 10 persen, maka kebutuhan masyarakat dipastikan masih tercukupi,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyakit hewan menular yang mengkhawatirkan. Sebagai langkah antisipasi, Distanketpang juga telah melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan yang masuk ke wilayah Palangkaraya. “Masyarakat kami imbau membeli hewan kurban yang sudah memiliki label sehat dan surat keterangan kesehatan hewan dari petugas,” pungkasnya. (VK1)


