Desa Dambung yang sejak dulu masuk wilayah administratif Kabupaten Barito Timur, Kalteng, kini masuk Kalsel setelah Kemendagri menetapkan tata batas Kalteng-Kalsel.
PALANGKA RAYA – Persoalan Desa Dambung yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dan kini masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), masih menjadi polemik. Pemprov Kalteng bersama DPRD terus mengupayakan agar Desa Dambung kembali masuk ke Kalteng.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering menegaskan, pihaknya terus memperjuangkan agar wilayah terkait kembali masuk wilayah Kalteng. “Soal Dambung ini menjadi atensi kita, khususnya masalah tata batas. Persoalan ini bermula ketika ada SK Mendagri No 48 Tahun 2018 yang menyatakan Desa Dambung ini ke wilayah Kalsel dan ini yang kita sikapi bersama,” kata Freddy, Jumat (13/10/2023).
Masuknya wilayah itu ke provinsi tetangga, menjadi hal yang dipersoalkan baik dari Pemkab Bartim maupun Pemprov Kalteng. Bahkan sampai saat ini, hal itu terus dipertanyakan dan dipersoalkan ke Mendagri, mengapa memasukkan Desa Dambung ke wilayah Kalsel. Namun, diakuinya, faktor kurangnya perhatian terhadap keberadaan Desa Dambung juga melatarbelakangi terjadinya hal tersebut.
Desa Dambung memang tepat berada di perbatasan antara Kalteng dan Kalsel, tepatnya di antara Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Tabalong, Kalsel. “Kita dulu pernah berkunjung ke sana, namun kondisinya di lapangan cukup memprihatinkan. Baik infrastrukturnya, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Jadi tidak heran banyak warga yang dekat dengan pola atau sistem terdekat, yaitu di Kalsel sendiri,” ujar legislator senior PDI Perjuangan itu.
Dampak itu tentunya juga berpengaruh dari lini perdagangan maupun ekonomi, yang dinilai lebih menguntungkan dengan wilayah Kabupaten Tabalong. Di sisi lain, pemerintah di kabupaten Tabalong memberikan perhatian yang serius kepada berbagai jenis pelayanan.
Akibat kurang optimalnya klaim oleh pemerintah setempat ketika itu, maka terjadi kecolongan dan lepas disaat ada penegasan tata batas oleh Kemendagri dan pemerintah pusat. Padahal, ujar dia, di Desa Dambung sendiri rata-rata masyarakatnya berbahasa Dayak Ma’anyan, yang mana secara historical, kultur bahkan adat istiadat tentu masuk dalam daerah Barito Timur.
“Memang sebagian masyarakat hingga tokoh masyarakatnya tetap berkomitmen untuk menjadi bagian dari Kalteng, karena secara histori dan wilayah itu masuk ke Barito Timur, tidak bisa lepas dari Kalteng itu sendiri,” ujarnya. Untuk itu, DPRD Kalteng bersama dengan pemerintah provinsi serta DPRD di Bartim menindaklanjuti hal itu, hingga sampai ke Kemendagri. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu tindaklanjut perjuangan bersama tersebut. “Kita tunggu keputusan Kemendagri,” kata Freddy. vk1


