By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemprov dan DPRD Kalteng Sedang Berjuang ‘Merebut’ Kembali Desa Dambung dari Kalsel
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Headline » Pemprov dan DPRD Kalteng Sedang Berjuang ‘Merebut’ Kembali Desa Dambung dari Kalsel

Pemprov dan DPRD Kalteng Sedang Berjuang ‘Merebut’ Kembali Desa Dambung dari Kalsel

14 Oktober 2023
Share
SHARE

Desa Dambung yang sejak dulu masuk wilayah administratif Kabupaten Barito Timur, Kalteng, kini masuk Kalsel setelah Kemendagri menetapkan tata batas Kalteng-Kalsel. 

PALANGKA RAYA – Persoalan Desa Dambung yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dan kini masuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), masih menjadi polemik. Pemprov Kalteng bersama DPRD terus mengupayakan agar Desa Dambung kembali masuk ke Kalteng.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering menegaskan, pihaknya terus memperjuangkan agar wilayah terkait kembali masuk wilayah Kalteng. “Soal Dambung ini menjadi atensi kita, khususnya masalah tata batas. Persoalan ini bermula ketika ada SK Mendagri No 48 Tahun 2018 yang menyatakan Desa Dambung ini ke wilayah Kalsel dan ini yang kita sikapi bersama,” kata Freddy, Jumat (13/10/2023).

Masuknya wilayah itu ke provinsi tetangga, menjadi hal yang dipersoalkan baik dari Pemkab Bartim maupun Pemprov Kalteng. Bahkan sampai saat ini, hal itu terus dipertanyakan dan dipersoalkan ke Mendagri, mengapa memasukkan Desa Dambung ke wilayah Kalsel. Namun, diakuinya, faktor kurangnya perhatian terhadap keberadaan Desa Dambung juga melatarbelakangi terjadinya hal tersebut.

Desa Dambung memang tepat berada di perbatasan antara Kalteng dan Kalsel, tepatnya di antara Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Tabalong, Kalsel. “Kita dulu pernah berkunjung ke sana, namun kondisinya di lapangan cukup memprihatinkan. Baik infrastrukturnya, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Jadi tidak heran banyak warga yang dekat dengan pola atau sistem terdekat, yaitu di Kalsel sendiri,” ujar legislator senior PDI Perjuangan itu.

Dampak itu tentunya juga berpengaruh dari lini perdagangan maupun ekonomi, yang dinilai lebih menguntungkan dengan wilayah Kabupaten Tabalong. Di sisi lain, pemerintah di kabupaten Tabalong memberikan perhatian yang serius kepada berbagai jenis pelayanan.

Akibat kurang optimalnya klaim oleh pemerintah setempat ketika itu, maka terjadi kecolongan dan lepas disaat ada penegasan tata batas oleh Kemendagri dan pemerintah pusat.  Padahal, ujar dia, di Desa Dambung sendiri rata-rata masyarakatnya berbahasa Dayak Ma’anyan, yang mana secara historical, kultur bahkan adat istiadat tentu masuk dalam daerah Barito Timur.

“Memang sebagian masyarakat hingga tokoh masyarakatnya tetap berkomitmen untuk menjadi bagian dari Kalteng, karena secara histori dan wilayah itu masuk ke Barito Timur, tidak bisa lepas dari Kalteng itu sendiri,” ujarnya. Untuk itu, DPRD Kalteng bersama dengan pemerintah provinsi serta DPRD di Bartim menindaklanjuti hal itu, hingga sampai ke Kemendagri. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu tindaklanjut perjuangan bersama tersebut. “Kita tunggu keputusan Kemendagri,” kata Freddy. vk1

 

Pemkab Pulang Pisau Akan Rekrut 125 Pegawai Guru, Ayo Siapkan Lamaran
Pengurangan DBH Sawit Merugikan Kalteng
DPRD Kota Palangkaraya Minta Program Makan Gratis Diawasi Ketat
Permohonan Gugatan Gogo-Helo Sudah Terdaftar di MK
Arton S Dohong Jabat Ketua DPRD Kalteng Periode 2024-2029, Ini Wakil Ketua I – III
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?