By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Vox KaltengVox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Reading: Pemprov Kalteng Sudah Ajukan Formasi PPPK, Mendagri Sebut Honorer Banyak yang Tak Punya Skill, Hanya karena Timses atau Titipan Pejabat
Share
Vox KaltengVox Kalteng
  • Beranda
  • Kalteng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Search
  • Beranda
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangkaraya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Religi
  • Showbiz
Follow US
Beranda » Kalteng » Pemprov Kalteng Sudah Ajukan Formasi PPPK, Mendagri Sebut Honorer Banyak yang Tak Punya Skill, Hanya karena Timses atau Titipan Pejabat

Pemprov Kalteng Sudah Ajukan Formasi PPPK, Mendagri Sebut Honorer Banyak yang Tak Punya Skill, Hanya karena Timses atau Titipan Pejabat

9 Januari 2025
Share
Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/1/2025).
SHARE

PALANGKARAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggelar Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/1/2025). Rapat digelar virtual, diikuti perwakilan dari tiap pemerintah provinsi. Dari Kalteng diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana. Lisda bersama Plt Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati serta beberapa pejabat, mengikuti dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng.

Rapat dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian.  Turut hadir Menpan RB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Dalam arahannya Tito Karnavian mengatakan ada beberapa daerah yang tidak mendaftarkan semua tenaga honorernya untuk mengikuti tes PPPK.

“Sudah ada komunikasi yang kita lakukan dengan Kepala Daerah, ada kecenderungan tenaga honorer ini diangkat yang ga ada skill, tetapi lebih ke timses (tim sukses) atau keluarga atau titipan dari petinggi-petinggi, sehingga akhirnya mereka tidak punya skill apapun dan itu menjadi beban APBD,” kata Mendagri.

Ia menambahkan, berdasarkan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran.  “Tetapi dari data yang kami miliki ada beberapa daerah yang melebihi 30 persen belanja pegawainya,” imbuhnya.

Tito menyebut, salah satu cara agar APBD tidak terbebani adalah dengan cara menata Tenaga Non ASN. “Rapat ini sebagai wake up call bagi daerah yg belum memahami adanya masalah bom waktu, dan sekarang kita ingatkan,” jelasnya.

Tito berpesan kepada daerah yang tidak mendaftarkan seluruh tenaga honorernya mencarikan solusi dan jalan keluarnya.  “Mumpung Tes PPPK tahap II masih berlangsung sampai dengan 15 Januari 2024, segera daftarkan tenaga honorer yang belum didaftarkan,” bebernya.

Dengan tegas ia meminta kepada Kepala Daerah agar berhenti untuk merekrut tenaga honorer yang baru.  “Sudah ada di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Untuk itu dilarang merekrut tenaga honorer lagi, jika melanggar akan ada sanksinya,” pungkasnya.

Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana usai rapat mengatakan, Provinsi Kalteng sudah mengajukan formasi sesuai dengan data tenaga honorer yang ada. “Artinya untuk tahap 1 pun kita sudah meminimalisir, kemudian hasil tes seleksi tahap 1 pun sudah kita umumkan, walaupun ada kurang lebih yang untuk R3 teknis 198 orang, guru 1 orang dan nakes 1 orang,” ucapnya.

Ia menyebut, tenaga honorer dengan status R3 tersebut akan dioptimalisasi kembali pada tahapan formasi yang telah diusulkan.  “Artinya, untuk pemenuhan kebutuhannya nanti berdasarkan kebutuhan di masing-masing Pemerintah Provinsi, sebagaimana arahan Mendagri, Menpan RB, maupun Kepala BKN,” ungkapnya.

Lisda menekankan Pemprov Kalteng sudah menindaklanjuti arahan sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat.  “Mudah-mudahan di tahap kedua ini pun sebagaimana ketentuan dalam proses formasi yang dibuka oleh BKN ini, bisa kita selesaikan sampai tahap terakhir nanti,” katanya. (MMC Kalteng/VK1)

Ratusan Pasutri di Palangkaraya akan Hadiri World Marriage Day 2025 di Gereja Katedral
Pemprov Kalteng dan ITB Kerja Sama Pendidikan, Penelitian dan Peningkatan SDM
Toga Nadeak Ungkap Jalan Amin Jaya-Rantau Pulut Memprihatinkan
85 Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Ini Daftarnya, Termasuk Kabid Propam Polda Kalteng
Pemkab Barito Timur Gratiskan Lapak Pasar Ramadhan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vox KaltengVox Kalteng
© Vox Kalteng 2023. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Masuk ke Akun Admin

Username or Email Address
Password

Lost your password?