PALANGKARAYA – Pemko Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) akan memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro. Tiap usaha mikro dan menengah (UMKM) akan mendapatkan bantuan Rp2,5 juta. Bantuan akan disalurkan kepada 1.000 UMKM di Kota Palangkaraya.
Pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini, dibuka mulai Senin (24/3/2025). Rencana semula, pendaftaran dibuka hingga 17 April 2025. Namun baru dua hari pendaftaran, kuota langsung terpenuhi bahkan melebihi. Pemko lalu menutup pendaftaran pada hari kedua, Selasa (25/3/2025).
Kepala DPKUKMP Kota Palangkaraya Samsul Rizal dikonfirmasi voxkalteng.com, Rabu (26/3/2025), mengatakan pendaftaran sudah ditutup karena kuota yang dicari sudah dipenuhi. “Yang mendaftar bahkan lebih dari 2 ribu UMKM. Terpaksa langsung kita tutup,” kata Samsul via telepon.
Samsul mengaku tak menyangka pendaftar begitu membeludak. Hanya dalam dua hari melebihi kuota. “Yang dicari hanya 1.000, sementara yang daftar lebih dari 2.000. Jadi nanti kita akan lakukan verifikasi,” katanya. Salah satu yang nantinya diverifikasi adalah setiap KK hanya boleh mengajukan satu UMKM. Jika lebih, maka akan dicoret.
Untuk bantuan ini, lanjut Samsul, Pemko sudah menyiapkan dana Rp2,5 miliar. BPUM yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp2,5 juta per penerima, dengan total kuota sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro.
Program ini merupakan salah satu upaya Pemko Palangka Raya untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat lebih berdaya dan berkembang secara mandiri.
Program BPUM ini diharapkan bisa membuat pelaku usaha mikro semakin produktif dan mandiri. Ini juga bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor UMKM di Kota Palangkaraya. BPUM tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha mikro, tetapi juga diyakini dapat memberi dampak positif yang lebih luas, salah satunya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (VK1)


